Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : RESLAJ: RELIGION EDUCATION SOCIAL LAA ROIBA JOURNAL

Implementasi Program Jalan Pintas dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Mochammad Rendy Eflizar Julian; Agus Widiyarta
Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal Vol 6 No 3 (2024): Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal
Publisher : LPPM Institut Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/reslaj.v6i3.5618

Abstract

Program Jaringan Pelayanan Penyandang Disabilitas (Jalan Pintas) merupakan program yang dibuat oleh Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan karena arahan dari Dirjen Dukcapil untuk membuat gerakan program jemput bola bagi penyandang disabilitas dalam pelayanan administrasi kependudukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi program Jaringan Layanan Disabilitas (Jalan Pintas) dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik penentuan informan melalui purposive dan snowball sampling. Teori yang digunakan adalah teori implementasi menurut David C. Korten yang dikutip oleh (Christianingrum & Djumiarti, 2019) yang mempunyai 3 indikator antara lain kesesuaian program dengan kelompok sasaran, kesesuaian program dengan organisasi pelaksana, dan kesesuaian kelompok sasaran ke organisasi pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Jalan Pintas dalam pelayanan administrasi kependudukan telah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan puluhan kali aksi jemput bola yang menandakan bahwa program Jalan Pintas merupakan program yang tepat dan dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas. Namun pada indikator kesesuaian kelompok sasaran dengan organisasi pelaksana, ditemukan bahwa program Jalan Pintas tergolong pasif karena menunggu laporan dari pemerintah desa, masyarakat, atau Dinas Sosial agar program tersebut dapat dilaksanakan. bisa diimplementasikan.