Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Manajemen Teknologi

Analisis Kolaborasi Coca-Cola dan Carrefour dengan Menggunakan Teori Drama Handayati, Yuanita; Simatupang, Togar M
Jurnal Manajemen Teknologi Vol 8, No 3 2009
Publisher : SBM ITB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (410.572 KB)

Abstract

Kolaborasi merupakan sebuah proses di mana beberapa orang dengan perbedaan kepentingan berbagi pengetahuan dalam pembuatan keputusan untuk meningkatkan kinerja bersama. Dalam proses pencapaian kolaborasi sering terjadi konflik strategi yang diakibatkan oleh keterlibatan pilihan-pilihan yang diajukan oleh dua atau lebih pihak terlibat yang memiliki tujuan yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses kolaborasi antar anggota rantai pasok, dengan studi kasus kolaborasi yang terjadi antara Coca-Cola dan Carrefour. Graph Model for Conflict Resolution (GMCR) dan teori drama (drama theory) digunakan sebagai pendekatan dalam pemodelan, analisis, dan pemahaman konflik strategi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa antara Coca-Cola dan Carrefour terjadi kolaborasi dalam bidang komersial dan bidang rantai pasok. Kolaborasi dalam bidang komersial dapat digambarkan dalam tiga fase yaitu fase inisiasi, fase kompetisi, dan diakhiri dengan fase kolaborasi di mana Coca-Cola dan Carrefour sepakat akan menjalankan program promosi bersama, dan juga sepakat untuk meningkatkan trading term dalam jumlah yang disepakati bersama. Sedangkan kolaborasi dalam bidang rantai pasok digambarkan dalam dua fase, yaitu fase kerja sama yang diakhiri dengan fase kolaborasi di mana Coca-Cola sepakat untuk meningkatkan tingkat pelayanannya kepada Carrefour, dan Carrefour sepakat untuk berbagi informasi dengan Coca-Cola.Kata kunci: rantai pasok, kolaborasi, teori drama, GMCR, Coca-Cola, Carrefour
Analisis Kebijakan Pengembangan Industri Kreatif di Kota Bandung Simatupang, Togar Mangihut; Yudoko, Gatot; Handayati, Yuanita; Pascasuseno, Agung; Permadi, Krishna; Listiani, Wanda
Jurnal Manajemen Teknologi Vol 8, No 1 2009
Publisher : SBM ITB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5385.274 KB)

Abstract

Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berfokus pada kreasi dan eksploitasi karya kepemilikan intelektual seperti seni, film, permainan atau desain fashion, dan termasuk layanan kreatif antar perusahaan seperti iklan. Industri kreatif ini bersumber dari ide, seni dan teknologi yang dikelola untuk menciptakan kemakmuran. Sedangkan ekonomi yang bersumber pada kegiatan ekonomi dari industry kreatif dinamakan ekonomi kreatif. Dalam ekonomi kreatif, pemerintah (regulator) dan perusahaan (operator) memerlukan suatu paradigm tersendiri dalam penentuan kebijakan dan manajemen. Kota bandung dikenal sebagai kota seni yang masyarakatnya memiliki kreativitas yang tinggi, baik dalam hal rancangan busana yang unik, hingga kreasi makanan yang selalu mengalami perkembangan terbaru. Oleh karena itu terdapat keinginan untuk menjadikan Kota Bandung sebagai ikon kota kreatif di Indonesia. Dari hasil metode wawancara yang dilakukan kepada seluruh informan kunci, semua informan mempunyai kesamaan pandangan bahwa Bandung memiliki potensi sebagai kota kreatif. Umumnya potensi ini dilihat dari potensi sumber daya manusia di Bandung yang ditunjang oleh banyaknya institusi pendidikan dan tempat untuk menimba ilmu. Usulan perangkat kebijakan mengenai pengembangan Bandung sebagai kota kreatif yang ditemukan dari hasil analisis dan pengumpulan data menunjukan bahwa semua sebenarnya sudah terdapat instrumen-instrumen kebijakan yang bisa digunakan untuk menyokong industri kreatif. Hanya saja penerapan dari kebijakan tersebutlah yang sering kali tidak memuaskan. Salah satu usulan yang perlu dicermati adalah program jangka panjang yang membutuhkan komitmen dari semua pihak agar program berkesinambungan penegakan hokum dan sosialisasi juga menjadi kebijakan yang dapat mengefektifkan kebijakan lain. Kebijakan yang hampir selalu disebutkan oleh informan adalah penyediaan ruang public, infrastruktur dan hak paten. Katakunci:industri kreatif, kebijakan, kota kreatif, Kota Bandung