Soesi Idayanti
Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Koerniatmanto Soetoprawiro; Ratna Riyanti; Soesi Idayanti
Research Report - Humanities and Social Science Vol. 1 (2013)
Publisher : Research Report - Humanities and Social Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.587 KB)

Abstract

Guna mengatasi kekerasan dalam keluarga, dasar hukum sudah ada. Mulai dari Undang-undang sampai pada Peraturan Pemerintah, agaknya sudah cukup sebagai dasar untuk mengatasi kekerasan ini. Namun pelaksanaan Undang-undang ini memerlukan upaya dan dukungan dari semua lapisan masyarakat tanpa kecuali. Untuk itu diselenggarakanlah Pengabdian Masyarakat di Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal. Tujuan Pengabdian Masyarakat ini adalah :Memberikaan penjelasan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk membangun kesadaran bahwa persoalan KDRT adalah persoalan social bukan individu.Memperkecil, menghapus/menghilangkan setiap perbuatan terhadap perempuan, suami, anak, atau anggota keluarga yang ikut dalam satu rumah tangga atau pihak yang ter-subordinasi yang menimbulkan kesengsaraan/penderitaan fisik, seksual, ekonomi, social, psikologi, termasuk ancaman pemaksaan dan pemerkosaan dalam lingkungan keluarga.Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam lingkup keluarga dan masyarakat.
PELATIHAN DAN PEMBENTUKAN KADER KDRT DALAM PENANGANAN DAN PENDAMPINGAN KORBAN KDRT DI KECAMATAN TARUB KABUPATEN TEGAL Koerniatmanto Soetoprawiro; Hamidah Abdurrachman; Soesi Idayanti; Dyah Irma Permanasari
Research Report - Humanities and Social Science Vol. 2 (2013)
Publisher : Research Report - Humanities and Social Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (553.46 KB)

Abstract

Pada kegiatan Pengabdian Masyarakat yang lalu yang dilangsungkan di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal telah berhasil diselenggarakan program penyuluhan tentang masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kegiatan ini perlu ditindak-lanjuti dengan Pengabdian Masyarakat kali ini. Hal ini perlu agar apa yang telah dirintis pada kegiatan yang lalu tidak hilang begitu saja.Pengabdian Masyarakat di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal kali ini adalah suatu upaya untuk membina kader-kader yang diharapkan mampu untuk menangani permasalahan KDRT pada tingkat kecamatan. Sekaligus diharapkan terbentuknya jaringan kerja antar kader-kader tersebut.