Dahlan Dahlan
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor : 02/Pid.C/2016/Pn-Jth Tentang Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Perkarangan Cut Mira Novita; Dahlan Dahlan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hakim yang memeriksa dan memutus perkara pidana menjatuhkan hukuman tidak berdasarkan kepada asas keadilan dan tidak mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa. Hasil penelitian meunjukan bahwa putusan Hakim dalam putusan Nomor : 02/Pid.C.2016/Pn-Jth hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara pidana menjatuhkan hukuman tidak sesuai dengan asas keadilan karena hakim menerapkan pidana percobaan selama tiga (3) bulan tanpa mencantumkan alasan percobaan. Putusan hakim dinilai ringan dari segi sosiologis, kerugian material korban, dan tidak dapat memberi rasa takut untuk masyarakat, sehingga tidak terpenuhi tujuan pemidanaan. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman dengan tidak  mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, dalam  hal hakim menjatuhkan putusan berupa pemidanaan, salah satu hal yang harus termuat dalam putusan adalah “keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa”, namun hakim tidak melakukan hal tersebut.
TINDAK PIDANA MEMBERIKAN SUARA LEBIH DARI DARI SATU KALI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH GAYO LUES TAHUN 2017 (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Blangkejeren) Alfaliki Alfaliki; Dahlan Dahlan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 176 (B) Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyatakan “Setiap orang yang pada waktu pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memberikan suaranya lebih dari satu kali kali di satu atau lebih TPS. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 108 (seratus delapan) bulan dan denda paling sedikit Rp 36.000.000.00(tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp 108.000.000.00 (seratus delapan juta rupiah)”. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor  terjadinya tindak pidana memberikan suara lebih dari satu kali, penyelesaian dan upaya pencegahan tindak pidana memberikan suara lebih dari satu kali di Gayo Lues. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana memberikan suara lebih dari satu kali adalah politik uang, rendahnya pengetahuan hukum, dan masih terdaftarnya pemilih dibeberapa DPT. Penyelesaian tindak pidana memberikan suara lebih dari satu kali dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sesuai proses hukum acara pidana. Upaya pencegahan sosialisasi dan perbaikan data pemilih oleh penyelenggara pemilu kabupaten Gayo Lues. Disarankan kepada penyelenggara pemilu untuk memperbaiki data pemilih dari kegandaan, disarankan kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal dan disarankan kepada penyelenggara pemilu di Gayo Lues lebih bersosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.Kata kunci: pemilihan, tindak pidana pemilu, penyelesaian, pencegahan. 
Penyelesaian Kredit Kupedes Bermasalah Terhadap Pelaku Usaha Mikro Pada PT. BRI (Persero) Tbk Dedy Yuliansyah; Dahlan Dahlan; Sri Walny Rahayu
Syiah Kuala Law Journal Vol 1, No 1: April 2017 (Print Version)
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.903 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v1i1.12291

Abstract

Dalam rangka membangun demokrasi ekonomi, Usaha Mikro perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang dan berkeadilan. Oleh karenanya, pembiayaan atau pemberian pinjaman dalam bentuk perjanjian kredit terhadap usaha mikro perlu diatur dengan baik. Bank BRI melalui produk kredit Kupedes melayani para pelaku Usaha Mikro dengan baik. Namun, dalam praktinya, banyak terjadi permasalahan seperti timbulnya tunggakan kredit oleh pelaku Usaha Mikro.In order to build economic democracy, Micro, they need to be empowered as an integral part of the people's economy that have position, role, and strategic potential to provide a more balanced, developed and justice. Therefore, financing or lending in the form of credit agreements to Micro need to be properly regulated. However, in practice, there are many problems such as the arising of credit attempted by the agent of Micro.
Pemeriksaan Kasus Tindak Pidana Korupsi terhadap Pejabat Pemerintah Kabupaten oleh Penyidik Raden Rangga Fadhilah; Husni Husni; Dahlan Dahlan
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 22, No 1 (2020): Vol. 22 No. 1, April 2020
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v22i1.11879

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab proses pemeriksaan tindak pidana korupsi terhadap pejabat pemerintahan kabupaten oleh penyidik. Realitas ini menuntut kehati-hatian, profesional, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemerintahan oleh pejabat atau perangkat daerah sebagai pejabat daerah. Penelitian ini menggunakan Kenyataan memperlihatkan bahwa walaupun sudah bekerja profesional, jujur, adil, dan bertanggung jawab, namun tidak tertutup kemungkinan seorang pejabat daerah menjadi tersangka atau saksi tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan jabatan yang dipercayakan kepadanya. Untuk itu tentu saja hak-hak mereka sebagai seorang saksi atau tersangka harus diberikan secara optimal. Namun pemanggilan terhadap pejabat daerah oleh penyidik masih ada yang dilakukan dengan menggunakan pesan pendek melalui telepon genggam atau sms (short messaging service), pemanggilan tanpa melalui atau diketahui oleh atasan, bahkan pemanggilan Bupati tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, sehingga penyidik dirasakan masih kurang menghargai hukum dalam penanganan saksi dan tersangka yang berasal dari pejabat daerah. The Examination of Corruption Cases of District Government Officials by Investigators This study aims to answer the process of examining corruption cases against district government officials by investigators. This reality requires prudence, professionalism, and responsibility in carrying out governmental tasks by regional officials. This research uses the fact that shows that although they have worked professionally, honestly, fairly and responsibly, it is also possible for a regional official to be a suspect or witness of a corruption case, especially related to the position entrusted to him. For this reason, their rights as witnesses or suspects must be optimally granted. However there are still summons to regional officials by investigators that are done by using short messages via cell phone or sms (short messaging service), summons without going through or being known by superiors, even the calling of the Regent is not in accordance with the provisions of the Law Number 11/2006 concerning the Government of Aceh, so that investigators felt they still lacked respect for the law in handling witnesses and suspects who came from regional officials.
Kekuatan Hukum Akta Hibah untuk Anak Angkat Malahayati Malahayati; Syahrizal Abbas; Dahlan Dahlan
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 21, No 2 (2019): Vol. 21, No. 2 (Agustus 2019)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v21i2.11448

Abstract

Penelitian ini ingin menjawab bagaimanakah kekuatan yuridis akta hibah untuk anak angkat dalam kasus perkara XXX/Pdt.G/2012/MS-Aceh tentang Pembatalan Hibah. Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup. Hibah dalam hukum manapun pada dasarnya tidak dibatalkan, kecuali memenuhi syarat-syarat tertentu hibah dapat dibatalkan. Dengan menggunakan metode normatif yuridis, penelitian menemukan bahwa hibah untuk anak angkat secara normatif melalui akta hibah Nomor 04/V/2007 sah dan mempunyai kekuatan hukum, karena telah memenuhi syarat dalam perjanjian hibah baik secara formil maupun materiil. Putusan pembatalan hibah dalam perkara Nomor XXX/Pdt.G/2012/MS-Aceh telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Hakim mempertimbangkan bahwa anak angkat di Indonesia sama statusnya seperti anak kandung, maka apa yang berlaku pada anak kandung berlaku juga pada anak angkat.  Legal Force of the Bequest Certificated for An Adopted Child This study wants to answer how the juridical power of certificate grants (Hibah) for adopted children in Case Number XXX/Pdt.G/2012/ MS-Aceh regarding Hibah Cancellation. Hibah is a gift made by someone to another party when a donor is still alive. Hibah in any law are basically irrevocable, unless it meet certain conditions, the hibah can be canceled. By using the juridical normative method, the study found that the Certificated of Hibah No. 04/V/2007 is valid and has legal force, because it has fulfilled the terms of the grant agreement both formally and materially. Decision on cancellation of the hibah in Case Number XXX/Pdt.G/2012/MS-Aceh is in accordance with applicable law. The judge considered that adopted children in Indonesia had the same status as biological children, so what applies to biological children also applies to adopted children.