This Author published in this journals
All Journal SABDAMAS
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELATIHAN MEMBUAT SURAT PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH KONTRAKAN DI KELURAHAN TUGU, KOTA DEPOK, JAWA BARAT Dwi Aryanti Ramadhani; Wien Sukarmini; Yuliana Yuli
SABDAMAS Vol 1 No 1 (2019): SABDAMAS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unika Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (579.529 KB)

Abstract

Perjanjian sewa-menyewa rumah sering dijumpai baik di kota-kota besar maupun kecil, khususnya kota-kota yang berkembang menjadi kota industri. Karena kebutuhan rumah tinggal sementara menjadi sangat tinggi, masyarakat lokal menyediakan rumah-rumah kontrakan dengan sewa kontrak. Sewa-menyewa rumah kontrakan merupakan bagian dari bentuk perjanjian sewa-menyewa. Objek pengabdian kepada masyarakat ini adalah ibu rumah tangga pemilik rumah kontrakan di RT 02/RW 10 Kelurahan Tugu, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dilakukan dengan metode penyuluhan dan pelatihan membuat perjanjian sewa-menyewa rumah kontrakan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang pentingnya perjanjian sewa-menyewa antara pemilik rumah kontrakan dan penyewa. Hasil penyuluhan dan pelatihan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membuat perjanjian sewa-menyewa untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kedua pihak, baik pemilik rumah kontrakan/kos maupun penyewa. Simpulan yang diperoleh adalah pemahaman masyarakat tentang pentingnya perjanjian sewa-menyewa antara pemilik rumah kontrakan dan penyewa masih sangat kurang, bahkan tidak pernah membuat surat perjanjian sewa-menyewa.