Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

KARAKTERISTIK MASYARAKAT MUSLIM KOTA SAMBAS DALAM MENENTUKAN ARAH KIBLAT UNTUK PELAKSANAAN SALAT DI RUMAH Reza Akbar
Sosial Budaya Vol 16, No 1 (2019): Juni 2019
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/sb.v16i1.6964

Abstract

Kepastian tentang arah kiblat tidak hanya diperlukan bagi sebuah masjid saja, melainkan diperlukan pula di tempat-tempat seperti rumah, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan tempat-tempat lain. Salat di rumah tentu tidak dapat dihindarkan baik bagi seorang muslim laki-laki maupun wanita karena beberapa kondisi yang menghendaki seseorang mesti melakukannya. Tentu tidak semua masyarakat mampu menentukan arah kiblat secara tepat ketika melaksanakan salat di rumah disebabkan berbagai faktor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik masyarakat Kota Sambas dalam menentukan arah kiblat untuk pelaksanaan salat di rumah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan yang menerapkan teori grounded dan datanya diperoleh dari hasil wawancara. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa karakteristik masyarakat Kota Sambas Kalimantan Barat dalam penentuan arah kiblat untuk pelaksanaan salat di rumah adalah: pertama, penentuan arah kiblat umumnya masih menggunakan perkiraan arah masjid terdekat. Kedua, pada umumnya, masyarakat tidak memberikan tanda khusus seperti garis atau tanda anak panah sebagai petunjuk arah kiblat di rumah. Ketiga, secara umum, masyarakat Kota Sambas dalam menentukan arah kiblat masih menggunakan dugaan karena sebagian besar tidak diberi tanda khusus dan menggunakan arah kiblat masjid terdekat.
Tradisi Kemponan dan Jappe’ dalam Masyarakat Melayu Sambas Kalimantan Barat Reza Akbar; U. Sulia Sukmawati
Jurnal Studi Agama dan Masyarakat Vol 15, No 1 (2019): JURNAL STUDI AGAMA DAN MASYARAKAT
Publisher : LP2M IAIN Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (685.788 KB) | DOI: 10.23971/jsam.v15i1.1131

Abstract

The people of  Sambas Regency recognize the Kemponan belief. It is the belief about a disaster that can occur to someone if they reject the food or drink offered without tasting the food known as Jappe’. This study is to identify the Kemponan tradition and Jappe spreading out at the people of Sambas Malay. This study is qualitative field research using data collection methods through in-depth interviews. Dealing with the Kemponan and Jappe ’traditions, the Sambas Malay people is divided into four groups; those who believe and carry out both traditions, those who doubt the Kemponan and continue to carry out the Jappe’ tradition, those who do not believe in the existence of Kemponan but still carry out the Jappe' tradition, and those who have left the two traditions. The Kemponan and Jappe ' traditions viewed from a sharia perspective were that, first, it was allowed if Kemponan was only interpreted as a desire that was not conveyed and was not associated with the existence of magical power. Second, it was forbidden if it was believed that certain foods have the pulling power of the Kemponan and Jappe' and it was done to avoid calamity.
Perhitungan Waktu (Time Calculation) Fenomena Tanpa Bayangan di Kota Sambas Kalimantan Barat Reza Akbar
Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan Vol 5, No 2 (2019)
Publisher : University of Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (744.944 KB) | DOI: 10.30596/jam.v5i2.3555

Abstract

The shadow less phenomenon in a city is actually already known by the people in Indonesia. In the City of Sambas, the shadow less phenomenon has not been as popular as in the City of Pontianak. The public perception in general is that phenomenon does not occur in this city, but only in certain cities. This research is a kind of qualitative library research by utilizing secondary data derived from five-year ephemeris data, which are 2019, 2020, 2021, 2022, and 2023. The data collection technique uses documentation techniques derived from ephemeris data which is taken from the Winhisab software. Based on this study, the shadow less phenomenon in the City of Sambas occurs twice a year, in March and September. In March, this phenomenon occurred on the 23rd to 24th or after the vernal equinox. Whereas in September, this phenomenon occurred on the 19th to 20th or before the autumnal equinox. In addition, based on the solar transit time calculation using the mid-WIB time, we get that in September, the time of the shadow less phenomenon in the City of Sambas occurred earlier than March.
PROBLEMATIKA KONSEP BENTUK BUMI DAN UPAYA MENCARI TITIK TEMUNYA DALAM PENENTUAN ARAH KIBLAT Reza Akbar; Riza Afrian Mustaqim
Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Vol. 6 No. 1 (2020): Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/shar-e.v6i1.17

Abstract

Salah satu isu sains yang sedang berkembang akhir-akhir ini adalah perdebatan antara penganut teori Bumi bulat (sferis dan ellipsoid) dan penganut teori Bumi datar (flat earth). Persoalan ini menjadi masalah yang sangat serius karena masing-masing pihak tidak hanya menunjukkan bukti ilmiah, tetapi juga menggunakan dalil al-Quran dan hadis untuk memperkuat argumentasi mereka. Dari segi sains, penganut Bumi datar memberikan argumentasi bantahan terhadap teori Bumi bulat seperti tidak terlihatnya lengkungan Bumi berdasarkan eksperimen Samuel Robotham, klaim yang menyatakan bahwa NASA merekayasa foto Bumi dan satelit adalah kebohongan semata, tidak adanya grafitasi, kutub utara merupakan pusat Bumi dan lain-lain. Sedangkan dari segi nash syar’i, para ahli tafsir pun berbeda pendapat tentang bagaimana bentuk Bumi sebenarnya. Apa yang dikemukakan oleh penganut flat earth pun selanjutnya ditanggapi oleh penganut Bumi bulat dengan sejumlah argumentasi ilmiahnya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang bertujuan mendeskrpsikan problematika teori Bumi bulat dan Bumi datar dan menjelaskan upaya mencari titik temunya dalam penentuan arah kiblat. Dari problematika tersebut, diajukanlah sebuah metode penentuan arah kiblat yang diduga bebas dari pengaruh bentuk Bumi, apakah datar atau bulat yaitu rashdul kiblat tahunan.
SOCIAL CONFLICT DUE TO THE CONTROVERSY OF MOSQUE’S QIBLA DIRECTION IN SEJIRAM VILLAGE, SAMBAS REGENCY Reza Akbar; Asman Asman
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 18, No 1 (2020)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jis.v18i1.926

Abstract

Determination of the direction of Qibla precisely becomes very important, especially when preparing for the construction of a mosque. A mosque that the course of Qibla can determine deviates from its intended direction; this is because of many factors, such as measurement and calculation errors, tool use errors, or errors due to the construction of the Mosque. Deviation in the direction of Qibla of a mosque can cause social conflict, such as happened in Sejiram Village, Sambas Regency, in 2010-2011. This study aims to describe the social conflict that occurred in Sejiram Village due to the controversy of the direction of the Mosque’s Qibla and its impacts. This research is qualitative research with a pattern of field research through in-depth interviews to obtain primary data. Based on this research, it found that young people wanted a change in the direction of the Mosque’s Qibla after it proved to the deviant. On the other hand, older people rejected it. The social conflict has an impact on the loosening of relations between parties who got involved in the conflict. However, this conflict turned out to have a positive effect, namely increasing public knowledge about the importance of accuracy in Qibla direction, encouragement to increase understanding in worship, and slowly reducing traditions that not suggested in Islam.
Pelatihan Penentuan Arah Kiblat dalam Kajian Hukum Islam dan Astronomi di Pondok Pesantren Muhammad Basiuni Imran (PPMBI) Sambas Reza Akbar; Nilhakim Nilhakim
JPM: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 4 No 2 (2022): Dedikasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, Juli-Desember 2022
Publisher : Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/d.v4i2.3567

Abstract

Salah satu urgensi ilmu falak yang menjadi kebutuhan masyarakat muslim adalah perihal penentuan arah kiblat. Penentuan arah kiblat yang praktis dan teliti adalah dengan metode rashdul kiblat global yang dapat dilakukan pada hari-hari istiwa’ul a’dzam yaitu 27/28 Mei dan 15/16 Juli saat Matahari berkulminasi di atas Kakbah. Sosialisasi atau pelatihan mengenai hal ini penting bagi masyarakat sebab masih banyak kalangan yang keliru menentukan arah kiblat dengan posisi Matahari. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang urgensi arah kiblat dan hukumnya, memperkenalkan rashdul kiblat global, dan tata cara penentuannya. Kegiatan pelatihan ini diadakan di PPMBI Sambas pada tanggal 15 Juli 2021. Hasil kegiatan ini antara lain peserta memperoleh wawasan mengenai urgensi dan hukum menghadap kiblat dari dalil-dalil nash, mengetahui cara penentuan arah kiblat dengan cara rashdul kiblat, dapat menyebutkan waktu-waktu istiwa’ul a’dzam, dan menggunakan peralatan seperti waterpass, dial, dan tongkat istiwa dalam penentuan arah kiblat.
Pragmatisme Peirce dalam Hermeneutika Teks U. Sukmawati; Reza Akbar
Cendekia Inovatif Dan Berbudaya Vol. 1 No. 1 (2023): Cendekia Inovatif dan Berbudaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Publisher : CV Global Research Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59996/cendib.v1i1.146

Abstract

Salah satu istilah yang sering kita jumpai di berbagai literatur filsafat adalah teori kebenaran pragmatism yang dicetuskan oleh Charles Sander Peirce. Penelitian ini bertujuan untuk mendemonstrasikan implementasi pragmatismenya dalam teori penafsiran teks. Penelitian ini merupakan penelitian yang bercorak kualitatif dan kepustakaan. Teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik dokumentasi dengan analisis datanya ditempuh dengan cara deskriptif dan konseptual. Ada beragam cara menerapkan pragmatisme Pierce ke dalam penafsiran teks. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengambil konsep pragmatisme dari aspek practical bearingnya. Cara lainnya, khusus teks otoritatif, konsep pragmatisme yang dapat digunakan cenderung mengarah pada konsep determinate dan definite.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK AL-QARD PADA PELAKSANAAN ARISAN KURBAN DI DUSUN SAJINGAN KECIL DESA SEMANGA KECAMATAN SEJANGKUNG Amzah Amzah; Reza Akbar; Mayang Rosana; Yuman Firmansyah
Lunggi Journal Vol. 1 No. 2 (2023): Lunggi Journal: Literasi Unggulan Ilmiah Multidisipliner
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kurban merupakan salah satu cara guna mendekatkan diri kepada Allah yang dilakukan dalam waktu tertentu yaitu pada hari-hari tasyriq tanggal 10,11 dan 12 Dzulhijah. Bahwa qurban adalah salah satu ibadah dalam Islam yang memiliki aturan tertentu sebagaimana yang digariskan oleh syari’at. Dengan demikian segala peraturannya telah diatur oleh hukum syara’, binatang yang disembelih berupa kambing dan sapi, kambing untuk satu orang dan sapi untuk tujuh orang,dalam pelaksanaan ibadah kurban di Dusun Sajingan Kecil Desa Semanga Kecamatan Sejangkung menggunakan sistem arisan. Arisan kurban tersebut berjumlah 5 kelompok 7 orang disetiap kelompoknya,setiap perbulan akan menyetorkan uang sebesar Rp. 200.000 setiap anggota. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data penelitian ini menggunakan observasi, dokumentasi, wawancara. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dari narasumber asli sedangkan data sekunder yang diperoleh dari sumber-sumber yang telah ada seperti dari perpustakaan, dan penelitian terdahulu. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan arisan kurban di Dusun Sajingan Kecil Desa Semanga Berkurban adalah salah satu perintah dalam agama islam untuk setiap muslim, berkurban di wajibkan bagi setiap muslim yang dianggap mampu secara keuangan. Seperti dalam arisan yang dilaksanakan oleah masyarakat Dusun Sajingan keil Desa Semanga Kecamatan Sejangkung, masyarakat disana begitu bersemangat untuk berkurban, walaupun sebagaian dari masyarkat yang berkurban tidak bisa berkurban dengan menambung sendiri, masyarakat mempunyai cara agar bisa berkurban yaitu dengan mengadakan arisan kurban sapi. Dalam arisan kurban sapi tersebut banyak maysarakat yang ikut dan bersemangat agar bisa berkurban, pada arisan tersebut terdiri dari Ketua, bendaraha dan anggota
PRAKTIK WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI GETAH KARET DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Yuni Yuni; Tehedi Tehedi; Reza Akbar
Lunggi Journal Vol. 1 No. 4 (2023): Lunggi Journal: Literasi Unggulan Ilmiah Multidisipliner
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan praktik wanprestasi dan penyelesaiannya terhadap jual beli getah karet, beserta Perspektif Hukum Islam terkait jual beli tersebut di Desa Temapatn Kuala, Kecamatan Galing. Jenis penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis yang dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi, member check dan verifikasi atau kesimpulan. Hasil penelitian dapat disimpulkan, Pertama, Praktik wanprestasi dan penyelesaiannya terhadap jual beli getah karet yang terjadi di Desa Tempapan Kuala, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas yaitu adanya petani karet yang melakukan wanprestasi (ingkar janji), seperti keterlambatan waktu dalam memenuhi prestasi dan bahkan ada petani karet yang tidak memenuhi prestasinya sama sekali, bahkan dilakukan dengan unsur kesengajaan, sehinggga pihak pembeli merasa dirugikan dengan adanya hal tersebut yang dilakukan oleh petani karet, dimana kesepakatan di awal yang dibuat ke dua belah pihak yang berakad, tidak dijalankan seperti halnya perjanjian yang sudah disepakati. Kedua, Jual beli yang dilakukan seperti ini menurut persfektif hukum Islam ialah tidak dibenarkan dalam Islam, karena kegiatan muamalahnya bertantangan dengan syara’. dalam pelaksanaanya adanya yang merasa dirugikan seperti ada unsur kesengajaan dari pihak petani karet melakukan (wanprestasi) ingkar janji kepada pihak pembeli karet. Ketiga, Penyelesaian dalam jual beli getah karet mengunakan prinsip perdamaian, musyawarah antara petani karet dan pembeli karet dan tidak ada orang penegah atau (wasit) dalam menyelesaikan masalah ini, dan hanya diselesai kan antara petani karet dan pembeli karet dengan cara pembeli karet memaklumi kejadian tersebut dan juga memberikan pilihan kepada petani karet untuk tetap berlangganan atau tidak, dan memberikan masukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. jadi prinsip-prinsip perdamaian seperti ini seharusnya selalu dipertahankan, diterapkan, karena dalam islam kita sangat dianjurkan untuk melakukan perdamaian
Pengukuran Arah Kiblat Masjid Tazkirul Muslimin Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas Reza Akbar
Irajagaddhita Vol. 1 No. 1 (2023): IRAJAGADDHITA: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Publisher : CV Global Research Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59996/irajagaddhita.v1i1.100

Abstract

Pengukuran arah kiblat ini didorong oleh keinginan jamaah untuk memperoleh kepastian arah kiblat di Masjid Tazkirul Muslimin Selakau Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Pengukuran dihadiri oleh ta’mir masjid dan ketua pengurus Masjid setempat. Pengukuran dilakukan pada tanggal 11 Februari 2022 di Masjid Tazkirul Muslimin Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Tahapan dalam pengukuran ini dibagi menjadi tiga bagian sederhana yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap akhir atau finalisasi. Berdasarkan pengukuran yang sudah dilakukan diperoleh beberapa poin penting. Pertama, arah kiblat masjid Tazkirul Muslimin adalah 67o 49’ 36” dari utara jarum kompas ke arah barat laut. Hasil pengukuran ini sama tidak jauh berbeda dengan arah kiblat masjid asal Pada akhir kegiatan, penulis memberikan berita acara. pembuatan berita ccara pengukuran arah kiblat dimaksudkan untuk memberikan dokumen kepastian dan keterbukaan metode yang digunakan.