Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENINGKATAN KETERAMPILAN MENGKOMUNIKASIKAN DAN INFERENSI MELALUI MODEL PEMBELAJARAN INKUIRI TERBIMBING Asep Nugroho; Chansyanah Diawati; Nina Kadaritna
Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Kimia Vol 2, No 2 (2013): Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Kimia
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (78.178 KB)

Abstract

This research is intended to describe the effectiveness of guided inquiry learning model applied in acid and alkali subject to improve students’ presentation and drawing inference skill.  This research used Pre-experimental method by one-group pretest-posttest design.  The subjects of this research are the second semester students of class XI IPA 1 SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung in academic year 2012-2013.  The effectiveness of guided inquiry learning model showed by the increase of pretest and posttest scores that can be seen by the n-Gain value.  The result showed that n-Gain value average of students’ presentation skill is 0,45 and the students ‘drawing inference skill is 0,39.  It can be conclude that guided inquiry learning model applied in acid and alkali subject is effective in improving students’ presentation and drawing inference skill in medium criteria.Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan efektivitas model pembelajaran inkuiri terbimbing pada materi asam-basa dalam meningkatkan keterampilan mengkomunikasikan dan inferensi.  Penelitian ini menggunakan metode pre-experimental dengan One-Group Pretest-Posttest Design.  Subjek dalam penelitian ini adalah siswa kelas XI IPA1 SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung semester ganjil tahun ajaran 2012-2013.  Efektivitas model pembelajaran inkuiri terbimbing ditunjukkan oleh adanya peningkatan nilai pretest dan posttest yang dilihat dari nilai n-gain.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata nilai n-gain keterampilan mengkomunikasikan sebesar 0,45 dan keterampilan inferensi sebesar 0,39.  Dapat disimpulkan bahwa pembelajaran inkuiri terbimbing pada materi asam-basa efektif dalam meningkatkan keterampilan mengkomunikasikan dan inferensi dengan kriteria sedang.Kata kunci: inferensi, keterampilan mengkomunikasikan, pembelajaran inkuiri terbimbing.
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS GOLONGAN BERAT YANG MENYEBABKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA MENURUT UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DALAM PERSPEKTIF KEADILAN Asep Nugroho; Abdul Haris Semendawai; Siti Nur Intihani
VERITAS Vol 8 No 2 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2061

Abstract

Pelanggaran Lalu Lintas adalah perbuatan yang bertentangan dengan lalu lintas dan peraturan pelaksanaannya, baik yang dapat ataupun yang tidak dapat menimbulkan kerugian jiwa atau benda. Permasalahan yang diteliti adalah: bagaimana pengaturan tindak pidana kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dalam peraturan-perundangan, lalu bagaimana penerapan, kendala, dan upaya restoratif justice dalam tindak pidana kealpaan kecelakaan lalu lintas golongan berat di wilayah Polresta Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana kealpaan dalam berkendaraan yang menyebabkan orang lain meninggal diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. Pasal 63 ayat (2) KUHP. Kendala penerapan restoratif justice dalam kecelakaan lalu lintas golongan berat di wilayah Polresta Bandung yaitu: 1) belum ada payung hukumnya, 2) Besaran ganti rugi kadang-kadang dijadikan sebagai alat untuk mencari keuntungan bagi pihak tertentu dalam proses perdamaian pada peristiwa pidana kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Bandung, 3) Keterbatasan kemapuan ekonomi pelaku tindak pidana lalu lintas golongan berat 4) Keterlibatan pihak-pihak yang tidak terkait langsung dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas. Upaya yang dapat dilakukan yaitu menginterprestasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yaitu Pasal 7 ayat (1) huruf j, Pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan berkoordinasi dengan atasan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas golongan berat yang mana antara para pihak telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan.