Siti Munawaroh
University of Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hubungan Pemahaman UU No 22 Tahun 2009 Dengan Sikap Terhadap Pelanggaran Modifikasi Siti Munawaroh; Adelina Hasyim; Hermi Yanzi
Jurnal Kultur Demokrasi Vol 5, No 10 (2018): JURNAL KULTUR DEMOKRASI
Publisher : FKIP Unila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this study was to explain the students understanding of UU No. 22 year 2009 with the students attitude toward the breach of motorcycle modification. The research method used in this research is descriptive quantitative. Samples in this study 33 people. Data analysis using Chi Square and data collection techniques using questionnaires and tests. From the research results can be seen the value of the coefficient of contingency C = 0,52 and maximum contingency Cmaks = 0,81, based on the calculation Єkat = 0.64 which is in strong category. This means that there is a strong relationship on the understanding of students about UU No. 22 year 2009 with the attitude of students against motorcycle modification violations in class X majoring in motorcycle engineering SMK 2 Mei Bandar Lampung.Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan hubungan pemahaman siswa tentang UU no 22 tahun 2009 dengan sikap siswa terhadap pelanggaran modifikasi sepeda motor. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini 33 orang. Analisis data menggunakan Chi Kuadrat dan teknik pengumpulan data menggunakan angket dan tes. Dari hasil penelitian dapat diketahui nilai koefiseien kontegensi C= 0,52 dan kontingensi maksimum Cmaks= 0,81, berdasarkan perhitungan tersebut Єkat= 0,64 yang berada pada kategori kuat. Artinya terdapat hubungan yang kuat pada pemahaman siswa tentang UU no 22 tahun 2009 dengan sikap siswa terhadap pelanggaran modifikasi sepeda motor di kelas X jurusan teknik sepeda motor SMK 2 Mei Bandar Lampung. Kata Kunci: pemahaman, UU no 22 Tahun 2009, pelanggaran modifikasi