Evaluasi dan perencanaan ulang saluran drainase dilakukan dengan memperhatikan tata guna lahan, luas daerah dan intensitas hujan pada kawasan perumahan Sawojajar, dimana area kawasan tersebut sebagian besar adalah area permukiman dan perdagangan. Mengingat Kota Malang adalah kota yang terus berkembang dalam waktu yang cepat, maka dalam perencanaan digunakan perhitungan Banjir Rencana dengan kala ulang 5, 10 dan 25 tahun.Berdasarkan pada hasil evaluasi saluran, didapatkan saluran B, D’, L, dan L’ masih aman untuk debit banjir rancangan kala ulang 5 tahun, hanya saluran B dan L’ masih aman untuk debit banjir rancangan kala ulang 10 tahun dan 25 tahun, sedangkan saluran lainnya masih diperlukan perencanaan ulang karena kapasitasnya tidak memenuhi debit banjir rencana.Â