Ali Masykur Fathurrahman
Department Of Civic Education And Law, Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan

Perbandingan Pemanfaatan Hak Cipta Sebagai Objek Jaminan Fidusia di Negara Indonesia & Amerika Serikat Ali Masykur Fathurrahman; Muhammad Sopiyana
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 13, No 2 (2022): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v13i2.25320

Abstract

Kajian ini akan memaparkan secara komprehensif berbagai kendala penerapan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia di Indonesia. Penulis membuat perbandingan hukum hak cipta di Indonesia dan Amerika Serikat sehingga dari perbandingan tersebut dapat dirumuskan berbagai solusi untuk mengatasi kendala penerapan hak cipta sebagai benda jaminan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan luaran deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang menghambat penggunaan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia di Indonesia yaitu: 1) penggunaan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia belum diatur secara komprehensif melalui hukum Indonesia; 2) belum ada peraturan yang mengatur secara jelas kualifikasi mengenai kriteria hak cipta yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia 3) belum ada lembaga dan mekanisme untuk menilai nilai ekonomi hak cipta; 4) belum tersedia mekanisme pengalihan kepemilikan dan pelaksanaan hak cipta sebagai objek agunan; 5) hak cipta sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual masih belum diakui sebagai aset oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Ada banyak alternatif untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya dengan mengadopsi beberapa mekanisme yang telah diterapkan dalam regulasi hak cipta di Amerika Serikat, yaitu: 1) mengoptimalkan peran Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. ; 2) menerapkan modul 11 WIPO sebagai standar kualifikasi hak cipta; 3) menerapkan modul 11 WIPO sebagai standar penilaian nilai ekonomi hak cipta; 4) menerbitkan peraturan tentang pencatatan dan pelaksanaan hak cipta; 5) memperluas cakupan aset yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.