I Gusti Agung Angga Mahavira
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI HUKUM PENGATURAN KEPENTINGAN UMUM SEBAGAI SYARAT PENGGUNAAN DEPONERING OLEH JAKSA AGUNG MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA I Gusti Agung Angga Mahavira; I Dewa Made Suartha; I Wayan Bela Siki Layang
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 03, Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Deponering adalah pelaksanaan asas oportunitas yaitu penyampingan perkara demi kepentingan umum. Kepentingan umum yang di maksud adalah kepentingan bangsa, negara dan/atau kepentingan masyarakat luas. Deponering diatur dalam UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, namun dalam pengaturannya terdapat kekaburan norma dimana tidak jelas batasan batasan dari kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat luas. Adapun karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui Implikasi Hukum Pengaturan Kepentingan Umum Sebagai Syarat Penggunaan Deponering Oleh Jaksa Agung Menurut Hukum Positif. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan. Hasil analisa Kepentingan umum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 35 c Undang Undang Kejaksaan menjelaskan bahwa kepentingan umum adalah kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat luas, namun pengaturan kepentingan umum tersebut tidak menentukan secara limitatif bagaimana rumusan atau definisi serta batasan dari kepentingan umum tersebut hal ini berimplikasi terhadap penggunaan deponering oleh Jaksa Agung yaitu menyebabkan salah tafsir oleh Jaksa Agung dan timbul penafsiran yang beragam antara lembaga negara, kemudian status tersangka bagi pihak yang dideponering menjadi tidak jelas apakah masih berstatus sebagai tersangka atau status tersangka seketika hilang jika dikelurkan deponering. Kata Kunci : Deponering, Asas Oportunitas, Kepentingan Umum