Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KORPORASI DI INDONESIA Martha, I Dewa Agung Gede Mahardika; Suartha, I Dewa Made
KERTHA WICAKSANA Vol 12, No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/kw.12.1.422.1-10

Abstract

ABSTRAK Diterimanya korporasi sebagai subyek tindak pidana, sehingga menimbulkan permasalahan kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban tindak pidana korporasi. Dalam penelitian ini terdapat dua permasalahan pokok, yaitu (1) Bagaimanakah kebijakan hukum pidana pada saat ini dalam pertanggungjawaban tindak pidana korporasi? (2) Bagaimanakah kebijakan hukum pidana terhadap pertanggungjawaban tindak pidana korporasi dalam perspektif ius constituendum ? Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan dan analisis konsep hukum. Hasil penelitian adalah : (1) KUHP tidak mengatur korporasi sebagai subyek tindak pidana yang dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana dan beberapa perundang-undangan di luar KUHP telah mengatur korporasi sebagai subyek tindak pidana yang dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana, namun masih bersifat parsial dan tidak konsisten, (2) Rancangan KUHP 2014-2015 telah mengatur secara lengkap dan tegas korporasi sebagai subyek tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana dan menerima pertanggungjawaban pidana mutlak serta pertanggungjawaban pidana pengganti, meskipun dengan pengecualian untuk memecahkan persoalan kesulitan dalam membuktikan adanya unsur kesalahan yang dilakukan oleh korporasi. Kata kunci : Kebijakan korporasi, Tindak pidana, dan Pertanggungjawaban. ABSTRACT The acceptance of corporation as the subject of criminal act brings problem to criminal law policy in corporation criminal act responsibility. There are 2 principle problems in this study : (1) How is the current criminal law policy in corporation criminal act responsibility? (2) How is criminal law policy upon the corporation criminal act responsibility in ius constituendum perspective? The research used normative law method with legislation, comparative and law concept analysis approaches. The result of the research : (1) Criminal code has not regulates corporation as the subject of criminal act that is accountable for criminal law, nevertheless it is partial but inconsistent, (2) Criminal Code Bill 1999-2000 has clearly and completely regulated corporation as subject of criminal act and is accountable for criminal law and accept unconditional criminal responsibility as well as substitute criminal responsibility, although with the exception to solve difficult problem in order to prove mistakes made by corporation. Keywords: Policy on corporation, Criminal act, and Responsibility.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM MALAPRAKTIK KEDOKTERAN DITINJAU DARI HUKUM KESEHATAN INDONESIA Adi Wiraditya, Gede Gilang; Suartha, I Dewa Made
Kertha Desa Vol 9 No 1 (2021)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari tulisan ini yakni untuk menelaah sejauh mana Undang-Undang terkait dengan Hukum Kesehatan serta KUHP mengatur tentang malapraktik kedokteran ini baik dari aspek-aspek hukum pidananya sampai dengan pertanggungjawaban pidana oleh dokter. Metode yang digunakan dalam tulisan ini yakni metode yuridis normatif dimana penulis membahas suatu permasalahan dengan meneliti dan mengkaji peraturan-peraturan hukum maupun prinsip prinsip hukum yang terkait. Adapaun hasil studi dari tulisan ini menunjukkan bahwa aspek tindak pidana yang menjadi acuan dalam melalukan analisis tentang malapraktik adalah syarat perbuatan medis, sikap mental dokter, dan dampak dari perbuatan dokter yang merugikan. Pertanggungjawaban pidana dari malapraktik kedokteran berdasarkan KUHP terdapat rumusan pasal kesengajaan, serta yang bersifat kelalaian. Sedangkan dalam UU Kesehatan maupun UU Praktik Kedokteran hanya mengatur rumusan pasal tentang kesengajaan. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Malapraktik, Dokter. ABSTRACT This paper aims to examine the extent to which the Criminal Code and laws related to Health Law regulate medical malpractice, both from its aspects to criminal liability by doctors. The method used in this paper is the normative juridical method in which the author discusses a problem by examining and examining legal regulations and related legal principles. As for the results of the study from this paper, it is shown that the aspects of criminal acts that are used as references in carrying out analysis of malpractice are the requirements for medical treatment, the doctor's mental attitude, and the consequences of adverse doctor's actions. Criminal liability for medical malpractice based on the Criminal Code can be found in the formulation of articles of intent, as well as negligence. Meanwhile, the Health Law and the Medical Practice Law only regulate the formulation of articles on intent. Keywords: Criminal Liability, Malpractice, Doctor.
Debt Collection Violations in Financial Technology in a Cyber-ethic and Legal Perspective Wawan Edi Prastiyo; I Dewa Made Suartha
Jurnal Komunikasi Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Vol 6, No 1 (2021): June 2021 - Jurnal Komunikasi Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia
Publisher : Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25008/jkiski.v6i1.510

Abstract

The presence of financial technology (Fintech) on the one hand makes it easy for people to obtain credit, while on the other hand, it creates various problems. In this study, two issues will be discussed, namely the application of cyber-ethic in protecting personal data and legal issues in collecting debt on Fintech. This research is a qualitative research. Data in the study were collected by means of literature study and presented descriptively and analytically. Cyber-ethic is implemented by protecting personal data. It is a transformation of traditional ethics in cyberspace. The cyber-ethic is very necessary in the business world. The application of cyber-ethic in the world of Fintech is carried out by protecting the personal data of both borrowers and third parties. Cyber-ethic violations have implications for breaking the law. Some of the billing violations on the Fintech business are sexual harassment, defamation, threats and stalking. Borrowing customers are powerless to face debt collectors’ behavior, because the debt collectors use the borrowers’ personal data to exert psychological pressure on the debtors to pay according to the bills determined unilaterally by Fintech. This condition usually occurs in illegal Fintechs that are not registered with the Financial Services Authority.
PELAKSANAAN PERADILAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR) Windu Adiningsih; I Dewa Made Suartha; I Ketut Keneng
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, April 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akhir-akhir ini masalah kenakalan pada anak semakin banyak, kenakalan pada anak tetap merupakan persoalan yang hampir disemua negara di dunia, termasuk juga Indonesia. Jenis perbuatan hukum yang sering dilakukan oleh anak adalah tindak pidana pencurian, dimana tindak pidana  ini diatur dalam Pasal 362-367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ). Sehingga permasalahan ini akan dibahas dalam skripsi ini adalah keterlibatan institusi terkait dalam proses pemidanaan anak sebagai terdakwa tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Denpasar dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa anak dalam tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Denpasar. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan fakta. Keterlibatan Institusi terkait dalam Proses Pemidanaan Anak sebagai terdakwa tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Denpasar Lembaga yang terkait dalam sistem peradilan pidana anak antara lain Lembaga Khusus Anak ( LPKA ), Lembaga Penempatan Anak Sementara ( LPAS ), Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial ( LPKS ), Balai Permasyarakatan ( BAPAS ), Advokasi / Pemberi bantuan hukum, dan Petugas Kemasyarakatan yang terdiri dari Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraaan Sosial. Dasar pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa anak berdasarkan pertimbangan yang bersifat yuridis yang diambil dari fakta-fakta yang di muka persidangan, disamping pertimbangan yuridis hakim juga harus memutus dengan pertimbngan yang bersifat non yuridis yang diambil dari latar belakang, ekonomi dan psikologi anak. Dapat disimpulkan bahwa peradilan pidana anak merupakan peradilan khusus dari bagian sistem peradilan pidana yang ada di Indonesia, hal ini bertujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penerus bangsa.
PENJATUHAN HUKUMAN KEBIRI KEPADA PARA PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR Liliana Listiawatie; I Dewa Made Suartha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 04, Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan yang terjadi di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat. Kejahatan seksual merupakan salah satu jenis kejahatan yang paling banyak terjadi, khususnya kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Hal ini membuat masyarakat dan negara menjadi geram. Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah bagaimana penjatuhan hukuman kebiri kepada para pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Penelitian ini dilakukan secara normatif yaitu dengan pendekatan undang-undang dengan menelaah semua undang-undang yang ada dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum yang sedang ditangani. Para pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur harus diberikan sanksi yang lebih tegas lagi. Salah satu sanksi baru yang diberikan adalah hukuman kebiri. Kebiri merupakan tindakan bedah dengan bahan kimia yang memiliki tujuan untuk menghilangkan fungsi pada testis yang dimiliki pria. Dengan adanya sanksi kebiri, para pelaku akan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Penjatuhan hukuman kebiri yang diberikan kepada para pelaku kejahatan seksual kepada anak dibawah umur tertuang didalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Didalam Pasal 81 ayat (1) sampai dengan ayat (8) Perppu ini berisikan tambahan hukuman yang salah satunya berupa kebiri bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak dibawah umur.
NILAI-NILAI POSITIF DAN AKIBAT HUKUM DISSENTING OPINION DALAM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Ni Luh Kadek Rai Surya Dewi; I Dewa Made Suartha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, April 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dissenting opinion merupakan pendapat yang berbeda dengan apa yang diputuskan dan dikemukakan oleh satu atau lebih hakim yang memutus perkara, merupakan satu kesatuan dengan putusan itu, karena hakim itu kalah suara atau merupakan suara minoritas hakim dalam sebuah majelis hakim. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui nilai-nilai positif dari suatu Dissenting Opinion dan akibat hukum Dissenting Opinion dalam Peradilan Pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini termasuk dalam kategori/jenis penelitian hukum normatif dengan menguraikan permasalahan-permasalahan yang ada, untuk selanjutnya dibahas dengan kajian yang berdasarkan teori-teori hukum kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam praktek hukum. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu banyak terdapat nilai-nilai positif dari pelaksanaan Dissenting Opinion, diantaranya adalah merupakan perwujudan nyata kebebasan individual hakim, termasuk kebebasan terhadap sesama anggota majelis atau sesama hakim. hal ini, sejalan dengan esensi kekuasaan kehakiman yang merdeka, yang tidak lain dari kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Akibat hukum Dissenting Opinion adalah yang bertentangan dengan tujuan kepastian hukum dalam hal pengambilan putusan pengadilan dengan cara luar biasa, sama halnya dengan mengembalikan tujuan hukum yang sesungguhnya dalam tiga perdebatan.
NILAI-NILAI POSITIF DAN AKIBAT HUKUM DISSENTING OPINION DALAM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Ni Luh Kadek Rai Surya Dewi; I Dewa Made Suartha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, April 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dissenting opinion merupakan pendapat yang berbeda dengan apa yang diputuskan dan dikemukakan oleh satu atau lebih hakim yang memutus perkara, merupakan satu kesatuan dengan putusan itu, karena hakim itu kalah suara atau merupakan suara minoritas hakim dalam sebuah majelis hakim. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui nilai-nilai positif dari suatu Dissenting Opinion dan akibat hukum Dissenting Opinion dalam Peradilan Pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini termasuk dalam kategori/jenis penelitian hukum normatif dengan menguraikan permasalahan-permasalahan yang ada, untuk selanjutnya dibahas dengan kajian yang berdasarkan teori-teori hukum kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam praktek hukum. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu banyak terdapat nilai-nilai positif dari pelaksanaan Dissenting Opinion, diantaranya adalah merupakan perwujudan nyata kebebasan individual hakim, termasuk kebebasan terhadap sesama anggota majelis atau sesama hakim. hal ini, sejalan dengan esensi kekuasaan kehakiman yang merdeka, yang tidak lain dari kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Akibat hukum Dissenting Opinion adalah yang bertentangan dengan tujuan kepastian hukum dalam hal pengambilan putusan pengadilan dengan cara luar biasa, sama halnya dengan mengembalikan tujuan hukum yang sesungguhnya dalam tiga perdebatan.
PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI POLRESTA DENPASAR Caroline Andarini Dyah Ayu Puspitasari; I Dewa Made Suartha; I Ketut Sudjana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Judi telah menjadi penyakit turun-menurun dalam sejarah peradaban manusia,halini mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana perjudian. Berdasarkan latarbelakang masalah tersebut, maka diangkatlah judul Proses Penyidikan Tindak PidanaPerjudian di Polresta Denpasar. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaanpenyidikan tindak pidana perjudian di Polresta, faktor-faktor yang menghambatpenyidikan dan upaya yang telah dilakukan Polresta Denpasar dalam menanggulangitindak pidana perjudian di Denpasar. Metode dari penelitian ini bersifat empris melaluipendekatan kasus dan pendekatan fakta. Kesimpulannya, pelaksanaan penyidikan tindakpidana perjudian di Polresta Denpasar sama halnya dengan penyidikan tindak pidanabiasa, faktor-faktor yang menghambat penyidikan disebabkan oleh aparat penegakhukum dan masyarakat, sedangkan upaya Polresta Denpasar dalam menanggulangitindak pidana perjudian di Wilayah Denpasar : Upaya promotif, Upaya preventif danUpaya represif.
TINJAUAN TERHADAP PEMBINAAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KLAS IIB KARANGASEM Aditya Saputra; I Dewa Made Suartha; I Ketut Sudjana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 01, Januari 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tinjauan terhadap pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas IIB Karangasem. Penelitian ini membahas tentang kondisi antara das sein dan das sollen, serta hal yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas IIB Karangasem. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ada dua jenis pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, yaitu pembinaan kepribadian dan latihan keterampilan. Terlalu cepatnya perubahan peraturan perundang – undangan tentang pelaksanaan pembinaan, minimnya fasilitas pembinaan, kurangnya tenaga pengajar pembina, dan tidak tersedianya pendidikan formal menjadi faktor penghambat dalam efektifitas pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum. Dengan kata lain, pelaksanaan pembinaan tersebut belum optimal dan masih terdapat hambatan.
NILAI-NILAI POSITIF DAN AKIBAT HUKUM DISSENTING OPINION DALAM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Ni Luh Kadek Rai Surya Dewi; I Dewa Made Suartha
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, April 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dissenting opinion merupakan pendapat yang berbeda dengan apa yang diputuskan dan dikemukakan oleh satu atau lebih hakim yang memutus perkara, merupakan satu kesatuan dengan putusan itu, karena hakim itu kalah suara atau merupakan suara minoritas hakim dalam sebuah majelis hakim. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui nilai-nilai positif dari suatu Dissenting Opinion dan akibat hukum Dissenting Opinion dalam Peradilan Pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini termasuk dalam kategori/jenis penelitian hukum normatif dengan menguraikan permasalahan-permasalahan yang ada, untuk selanjutnya dibahas dengan kajian yang berdasarkan teori-teori hukum kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam praktek hukum. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu banyak terdapat nilai-nilai positif dari pelaksanaan Dissenting Opinion, diantaranya adalah merupakan perwujudan nyata kebebasan individual hakim, termasuk kebebasan terhadap sesama anggota majelis atau sesama hakim. hal ini, sejalan dengan esensi kekuasaan kehakiman yang merdeka, yang tidak lain dari kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Akibat hukum Dissenting Opinion adalah yang bertentangan dengan tujuan kepastian hukum dalam hal pengambilan putusan pengadilan dengan cara luar biasa, sama halnya dengan mengembalikan tujuan hukum yang sesungguhnya dalam tiga perdebatan.