Made Ary Suta
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGGUNAAN HASIL POTRET PREWEDDING SEBAGAI IKLAN TANPA PERSETUJUAN PIHAK YANG DIPOTRET Made Ary Suta; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 7 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Potret merupakan suatu karya cipta fotografi dengan objek manusia yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Salah satu contoh potret adalah Foto Prewedding. Penggunaan hasil karya cipta potret khususnya foto prewedding sering kali digunakan sebagai iklan. Tujuan dari dilakukannya studi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Undang-Undang Hak Cipta melindungi objek yang berada dalam potret ketika penggunaan potret tersebut dilakukan tanpa seizin yang dipotret. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan yang bersifat kepustakaan karena mengacu kepada bahan-bahan hukum berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil dari pembahasan pada studi ini adalah berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan penggunaan potret untuk keperluan komerisalisasi seperti periklanan adalah telah dilarang apabila belum mendapatkan izin tertulis dari objek yang berada dalam potret tersebut. Selain itu, undang-undang tersebut juga telah memberikan sanksi hukum yang berkaitan dengan jika dilanggarnya ketentuan yang melindungi hak dari objek yang berada dalam potret untuk dimintakan persetujuannya terlebih dahulu sebelum potret yang memuat dirinya tersebut digunakan untuk periklanan. Sehingga dalam hal ini, perlu ditelaah lebih lanjut mengenai bagaimana undang-undang hak cipta memberikan perlindungan terkait penggunaan potret tanpa seizin pihak atau ojek yang dipotret. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Potret.
Pengaturan Keberlakuan Surat Izin Usaha Perdagangan Bagi Pelaku Usaha E-Commerce Made Ary Suta; I Wayan Wiryawan
Acta Comitas Vol 7 No 03 (2022)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2022.v07.i03.p1

Abstract

The purpose of this study is to examine the regulation of Trading Business Licences towards e-commerce business actors and the legal consequences that arise when e-commerce business actors do not have a Trading Business Licenses. The approach method used in this article is normative legal research wuth statute and conceptual approaches. The results show that e-commerce business actors are required to have a Trading Business Licenses in the form of SIUPMSE as stipulated in Government Regulation Number 80 of 2019 and Minister of Trade Regulation Number 50 of 2020 while legal consequences that arise for e-commerce business actors with no SIUPMSE will be subject to criminal sanctions as regulated in Article 46 Section 34 Chapter III of the Job Creation Law which amends the provisions of Article 106 of the Law on Trade in the form of imprisonment for a maximum of 4 (four) years or a fine of a maximum of Rp. 10,000,000,000.00 (ten billion rupiah) and administrative sanctions based on Article 80 paragraph (2) of Government Regulation Number 80 of 2019 and hereinafter specifically regulated in Article 44 paragraph (2) of the Regulation of the Minister of Trade Number 50 of 2020.