Masitha Tismananda Kumala
Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGUATAN KERJA SAMA INTERNASIONAL DALAM MENGURANGI DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP SEKTOR PERIKANAN DI INDONESIA Masitha Tismananda Kumala; Ria Tri Vinata; Peni Jati Setyowati; Titik Suharti
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.2.2021.119-130

Abstract

Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat global namun juga perekonomian global tidak terkecuali Indonesia. Perekonomian dari berbagai sektor terutama perikanan juga turut terdampak. Permasalahan yang akan dikaji dalam tulisan ini yaitu pertama apakah dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor perikanan di Indonesia? Kedua, kerjasama internasional seperti apakah yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam peningkatan perekonomian melalui sektor perikanan? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Simpulan yang di dapat adalah pandemi Covid-19 menjadikan sepinya perairan Indonesia dari kegiatan tangkap ikan oleh Kapal Ikan Indonesia yang kemudian memicu Kapal Ikan Asing untuk kembali melakukan illegal fishing. Indonesia juga perlu menjalin kerjasama internasional untuk meningkatkan perekonomian melalui sektor perikanan di masa pandemi.
PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP REGULASI TENTANG KARANTINA TUMBUHAN DI INDONESIA Masitha Tismananda Kumala
Perspektif Vol 23, No 3 (2018): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (801.912 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v23i3.690

Abstract

Globalisasi membuat batasan dan hambatan-hambatan atas pergerakan arus barang menjadi semakin tipis. Barang dari suatu negara dapat dengan mudahnya dipindahkan atau dikirim ke negara lain untuk diperdagangkan termasuk tumbuhan. Penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) banyak timbul akibat kegiatan ekspor impor tumbuhan maupun perpindahan tumbuhan dari satu area ke area lain di dalam negeri. Indonesia memiliki sistem karantina tumbuhan sebagai pencegahan tersebarnya OPTK di dalam wilayah Indonesia. Tindakan karantina dilakukan di tempat pemasukan dan/atau pengeluaran. Tindakan karantina yang dilakukan di tempat pemasukan dan/atau pengeluaran memiliki resiko penyebaran OPTK yang besar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan mekanisme hukum yang lebih tepat dalam upaya pencegahan penyebaran OPTK di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan yang didapat adalah bahwa Indonesia membutuhkan regulasi baru yang mengatur bahwa tindakan karantina hanya dapat dilakukan di luar tempat pemasukan dan/atau pengeluaran. Hal ini dilakukan sebagai pencegahan penyebaran OPTK baik di tempat pemasukan maupun di tempat pengeluaran.Globalization makes boundaries and barrier to the movement of goods flow being less. Goods from one state can be easily transferred or sent to other state for trade, including plants. The spread of plant pest organisms (OPTK) arises due to plant export and import activities as well as the movement of plants from one area to another in the country. Indonesia has a plant quarantine system to prevent the spread of OPTK within Indonesia. Quarantine actions are carried out at the place of entry and/or exit point which have a high risk of spreading OPTK. The purpose of this study is to find a more appropriate legal mechanism in the effort to prevent the spread of OPTK in Indonesia. The research method used in this study is a normative research method using a statute approach. The conclusion obtained is that Indonesia require a new regulation that regulate that quarantine actions can only be carried out outside of entry and/or exit point. This is done as a prevention of the spread of OPTK both at the entry and exit point.
PENGARUH REGULASI ECO LABELLING DI UNI EROPA TERHADAP REGULASI EKSPOR PRODUK KAYU DI INDONESIA Masitha Tismananda Kumala
Perspektif Vol 22, No 1 (2017): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (754.714 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v22i1.600

Abstract

Uni Eropa mengeluarkan suatu regulasi terkait Eco Labelling terhadap semua barang dan jasa yang ada di pasar Uni Eropa, tidak terkecuali produk kayu. Regulasi tersebut diberlakukan terhadap produk kayu di negara-negara Uni Eropa maupun produk kayu yang di impor oleh negara-negara anggota Uni Eropa. Sistem Eco Label pertama kali diperkenalkan di Uni Eropa melalui Council Regulation (EEC) No. 880 Tahun 1992. Regulasi ini mengatur mengenai pemberian Eco Label terhadap berbagai produk, termasuk produk kayu. Dengan adanya regulasi tersebut, mau tidak mau membuat negara yang mengekspor produknya ke Uni Eropa harus memperhatikan ketentuan tersebut, tidak terkecuali dengan Indonesia. Banyak produsen Indonesia yang mengekspor produk kayu ke negara-negara Uni Eropa. Sehingga pada saat itu sangat dibutuhkan sekali pengaturan mengenai Eco Label di Indonesia. Selain itu, yang terpenting adalah dibutuhkannya lembaga yang mengeluarkan sertifikat Eco Label agar produk kayu asal Indonesia dapat menembus pasar Uni Eropa. Hal ini disebabkan banyaknya produsen Indonesia yang mengekspor produk kayu di negara-negara Uni Eropa. Kebutuhan Indonesia akan aturan dan lembaga yang terkait dengan Eco Label dikarenakan adanya globalisasi dalam perdagangan internasional. Pada akhirnya disadari atau tidak, dengan adanya globalisasi, suatu aturan hukum di satu negara akan mempengaruhi aturan hukum di negara lain.The European Union issued an Eco Labelling regulations related to all the goods and services in the EU market, including timber products. The regulation is applicable to timber products in state member of the European Union and timber product which are imported by state member of the European Union. Eco Label system was first introduced in the EU by Council Regulation (EEC) No. 880 of 1992. The regulation set regarding Eco Label Award to a variety of products, including timber products. With the existence of these regulations, inevitably make states who export their products to the EU must pay attention to these provisions, including with Indonesia. Many Indonesian producers that export timber products to the state member of EU. So it is needed setting regulation about Eco Label in Indonesia. In addition, it is requirement to establish the institution that issued the Eco Label certificate so that Indonesian timber products can get into the EU market. This is due to the many Indonesian producers were exporting timber products in state member of the European Union. Indonesia’s requirement for regulations and institutions associated with Eco Label are caused by the globalization of international trade. In the end we realize it or not, with the globalization, a rule of law in one country will affect the rule of law in another country.