Masalah-Masalah Hukum
Vol 50, No 2 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM

PENGUATAN KERJA SAMA INTERNASIONAL DALAM MENGURANGI DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP SEKTOR PERIKANAN DI INDONESIA

Masitha Tismananda Kumala (Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya)
Ria Tri Vinata (Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya)
Peni Jati Setyowati (Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya)
Titik Suharti (Fakultas Hukum, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat global namun juga perekonomian global tidak terkecuali Indonesia. Perekonomian dari berbagai sektor terutama perikanan juga turut terdampak. Permasalahan yang akan dikaji dalam tulisan ini yaitu pertama apakah dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor perikanan di Indonesia? Kedua, kerjasama internasional seperti apakah yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam peningkatan perekonomian melalui sektor perikanan? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Simpulan yang di dapat adalah pandemi Covid-19 menjadikan sepinya perairan Indonesia dari kegiatan tangkap ikan oleh Kapal Ikan Indonesia yang kemudian memicu Kapal Ikan Asing untuk kembali melakukan illegal fishing. Indonesia juga perlu menjalin kerjasama internasional untuk meningkatkan perekonomian melalui sektor perikanan di masa pandemi.

Copyrights © 2021