Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di banyak negara. Di Indonesia, DM-THOYIBA, sebagai salah satu UMKM yang sedang berkembang, telah mendapatkan pengakuan atas produk dan layanannya yang berkualitas tinggi. Namun, seperti banyak UMKM lainnya, DM-THOYIBA menghadapi tantangan dalam menghadapi kerumitan dalam mendapatkan izin dan memastikan legalitasnya. Kegiatan ini berfokus untuk menggali potensi teknologi informasi dalam memperkuat legitimasi perizinan DM-THOYIBA. Studi ini menggunakan pendekatan metode campuran, menggabungkan wawancara kualitatif dengan pelaku usaha UMKM DM-THOYIBA, termasuk analisis data kuantitatif mengenai waktu pengajuan izin dan tingkat keberhasilan. Data kualitatif memberikan wawasan tentang tantangan saat ini yang dihadapi oleh DM-THOYIBA dalam proses perolehan izin, sedangkan analisis kuantitatif menyoroti potensi peningkatan efisiensi yang dapat dicapai melalui adopsi teknologi informasi. Dalam kegiatan ini pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana untuk mendukung legitimasi perizinan DM-THOYIBA dimana dengan terbitnya NIB (nomor Induk Berusaha), Pengajuan PIRT, Halal dan Hak Cipta Merek. Dengan merangkul solusi digital dan menjalin kemitraan yang kuat, UMKM dapat meningkatkan kepatuhan mereka terhadap persyaratan hukum, mendorong pertumbuhan, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Selain itu, wawasan studi ini dapat berfungsi sebagai landasan untuk upaya serupa di sektor UMKM lainnya yang berupaya memanfaatkan teknologi untuk kepatuhan terhadap peraturan dan keunggulan operasional.