Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri
Hulu yang mengangkat masalah tentang kapasitas dan kompetensi pegawai negeri Sipil. Dalam
pelaksanaan peningkatan kompetensi aparatur pemerintah harus melibatkan lembaga diklat,
tenaga widyaisara dan peserta diklat.Kebijakan pengembangan aparatur pemerintah untuk
menghadapi perubahan strategik pembinaan PNS untuk mengantisipasi perubahan strategik
pemerintahan maupun dampak globalisasi pada intinya adalah pembangunan aparatur negara
yang diarahkan agar profesional, netral dari kegiatan politik, berwawasan global, bermoral
tinggi, berkemampuan sebagai penyangga persatuan dan kesatuan bangsa. Diperlukan
pendukungan semua pihak terkait agar Diklat bisa berkualitas diperlukan sinergitas daripada
lembaga diklat, widyaiswara, dan pengelola diklat yang profesional, kurikulum yang sesuai
dengan tujuan dan sasaran pogram diklat, ketersediaan sarana dan prasarana yang sesuai
dengan kebutuhan pelaksanaan diklat.