Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Pondasi

PENILAIAN RISIKO (RISK ASSESSMENT) PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA APUNG (SEAPLANE) DI BANDAR UDARA PERAIRAN (Studi Kasus : Waterbase Benete – Nusa Tenggara Barat) Rizqi Wahyu Hidayat; Bambang Triadmojo; Suryo Hapsoro Tri Utomo
Pondasi Vol 27, No 2 (2022): Desember 2022
Publisher : UNISSULA Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/pondasi.v27i2.23396

Abstract

Perkembangan bandar udara perairan di Indonesia saat ini tidak sebanyak bandar udara konvensional yang terdapat di daratan. Faktor risiko tinggi dalam pengoperasian bandar udara perairan dan pesawat udara apung yang menyebabkan bandar udara perairan belum dapat berkembang sebanyak bandar udara konvensional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi risiko dan memberikan rencana mitigasi risiko yang berpengaruh terhadap tingkat keselamatan dan keamanan operasi penerbangan pesawat udara apung (Seaplane) dan bandar udara perairan .Bandar udara perairan ini terletak di Kecamatan Maluk – Kab. Sumbawa Barat – Prov. Nusa Tenggara Barat. Analisis penilaian risiko menggunakan metode Failure Mode Effect Analysis (FMEA). Metode ini dilakukan dengan cara brainstorming dan Focus Discussion Group (FGD) sehingga dapat diketahui derajat keparahan (Severity), kemungkinan kejadian (Occurrence), dan pendeteksian (Detection) sebuah risiko. Proses pengoperasian pesawat udara apung (Seaplane) dan bandar udara perairan mempunyai faktor risiko sebanyak 41(Empat Puluh Satu). Berdasarkan analisis yang telah dilaksanakan didapatkan nilai prioritas risiko RPN  tertinggi sebesar 324 dengan faktor risiko terjadinya tabrakan pesawat udara apung (Seaplane) dengan paragliding/paralayang. Metode AHP digunakan untuk memilih prioritas mitigasi risiko yang akan digunakan dengan kriteria keuntungan (Benefit), pengeluaran (Cost), kesempatan (Opportunity), dan risiko (Risk). Dari hasil perhitungan metode AHP ini didapati prioritas mitigasi risiko tabrakan pesawat udara apung (Seaplane) dengan paragliding berturut-turut adalah Pihak Bandar Udara Perairan dan Operator Paragliding membuat LOCA terkait aktivitas paragliding (0,389),melakukan sosialisasi terkait bahaya aktivitas paragliding (0,368), merelokasi daerah operasi aktivitas paragliding(0,243)Kata kunci :