Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari'ah

Pengaruh Merger Tiga Bank Syariah Bumn Terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia Hasan Sultoni; Kiki Mardiana
EKSYAR : Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam Vol. 8 No. 1 (2021): EKSYAR : Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam
Publisher : Study Program Ekonomi Syari'ah, Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbankan Syariah adalah salah satu dari solusi perekonomian bangsa, hal itu dikarenakan kegiatan perekonomian yang merupakan tulang punggung penggerak pada stabilitas nasional, kemudiansaat ini harus dimulai kegiatan perekonomian nasional yang bergerak menuju perekonomianyangberbasis syariah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menjadikan terwujudnya merger atau penggabungan 3 (tiga) perbankan syariah yang sudah ada yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS). Adapun pengertian merger merupakansuatu proses penggabungan dua perseroan, dimana salahsatunya tetap berdiri denganmenggunakan nama perseroannya, sementara perseroan yang lain lenyap dan semua kekayaannya dimasukkan ke dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut. Ada beberapa jenis merger, antara lain yaitu merger horizontal, vertikal, dan konglomerat. Masing-masing merger mempunyai ciri khasnya tersendiri. Merger horizontalmerupakan proses penggabungan antara dua perusahaan ataubahkanlebih,dimana jenis usaha perusahaannya masih sama. Seperti yangsedangterjadi di industri perbankan, tentunya merger dilakukan disebabkan karena ada tujuan dan alasan tertentu yang ingin dicapai. Berdasarkan beberapa permasalahan di atas maka peneliti ingin melakukan penelitian mengenai apa saja pengaruh atau dampak dari merger tiga Bank Syariah BUMN terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Manajemen Likuiditas pada Bank Syariah Hasan Sultoni; Kiki Mardiana
EKSYAR : Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam Vol. 8 No. 2 (2021): EKSYAR : Jurnal Ekonomi Syari'ah & Bisnis Islam
Publisher : Study Program Ekonomi Syari'ah, Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Likuiditas pada umumnya didefinisikan sebagai kepemilikan sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan kewajiban yang akan jatuh tempo. Atau dengan kata lain kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pada saat ditagih baik yang dapat diduga ataupun yang tidak terduga. Manajemen likuidits bank syariah diartikan sebagai suatu program pengendalian alat-alat likuid yang mudah ditunaikan guna memenuhi semua kewajiban bank yang segera harus di bayar. Fungsi dari manajemen likuiditas salah satunya adalah untuk memberikan keyakinan kepada para penyimpan dana bahwa deposan dapat menarik sewaktu-waktu dananya atau pada saat jatuh tempo dana tersebut dapat ditarik. Oleh karena itu bank wajib mempertahankan sejumlah dana likuid agar bank dapat memenuhi kewajibannya tersebut. Likuiditas pada lembaga keuangan merupakan kemampuan lembaga keuangan perbankan dalam mencairkan dana dalam jangka pendek. Secara garis besar manajemen likuiditas terdiri dari dua bagian yaitu: memperkirakan kebutuhan dana yang berasal dari penghimpunan dana (deposidalt inflow) dan untuk menyalurkan dana (fund outflow) dan berbagai komitmen pembiayaan (financial commitments). Secara garis besar kondisi likuiditas bank dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah faktor yang tidak dapat dikendalikan sedangkan faktor internal pada umumnya adalah yang dapat dikendalikan oleh bank. Faktor eksternal antara lain kondisi ekonomi dan moneter. Karakteristik deposan, kondisi pasar uang, peraturan dan lain-lain. Sedangkan faktor internal sangat tergantung pada pengelolaan setiap instrumen likuiditas bank. Contohnya adalah pemilihan strategi penerapan asset-liabilities manajemen.