Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EFEKTIVITAS SISTEM INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (SIPPD) KABUPATEN JOMBANG LAILATUL MUFIDAH; EVA HANY FANIDA
Publika Vol 6 No 9 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26740/publika.v6n9.p%p

Abstract

Abstrak Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningaktkan kesejahteraan sosial. Perencanaan pembangunan juga merupakan alat tolak ukur dari keberhasilan pembangunan di suatu daerah khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang. Dalam perencanaan pembangunan Bappeda Kabupaten Jombang mengalami beberapa kendala mulai dari sinkonisasi antar renja SKPD dengan capaian visi msi pemerintah daerah melalui indiktor kinerja sangatlah lemah, penyusunan renja yang bersifat manual dan pengendalian terhadap penyusunan perencanaan pembangunan sulit dilakukan. Salah satu aspek agar perencanaan pembangunan berhasil dengan terselesaikannya masalah tersebut perlu adanya badan atau satuan kerja yang baik serta adanya sistem informasi yang mendukung. Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) merupakan inovasi Bappeda Kabupaten Jombang agar perencanaan pembangunan dapat dikatakan berhasil. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan sampel menggunakan teknik pengambilan sampel pertimbangan atau sengaja (purposive sampling) dimana peneliti mengambil sampel dari 2 instansi yaitu dari Bappeda Kabupaten Jombang dan Kecamatan Mojowarno denagn diwakili beberapa pegawai yang sudah ditentukan peneliti serta satu sampel dari masyarakat umum diwakili oleh beberapa warga Kabupaten Jombang yang dipilih secara acak. Dari hasil penelitian ini menjelaskan bahwa SIPPD di Kabupaten Jombang dalam hal keamanan masih kurang hal ini terbukti dengan diretasnya SIPPD sampai putusan Bappeda untuk mengganti SIPPD dengan aplikasi lain selain itu SIPPD juga sering mengalami keterlambatan waktu laporan yang disebabkan SDM yang kurang kompeten, namun pada hasil indikator ketelitian dan variasi laporan SIPPD memiliki hasil yang memuaskan hal tersebut dibuktikan dari desain tampilan SIPPD yang menjadikan hasil akhir laporan yang bisa terspesifikasi secara otomatis dan adanya menu-menu pada ampilan SIPPD yang menjadikan SIPPD mampu memberikan informasi seperti tujuan awal perencanaan pembuatan SIPPD. Kata Kunci : Efektivitas, Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) Abstract Regional development planning is a process of the stages of activities involving various elements of stakeholders in order to utilize and allocate existing resources in order to improve social walfare. Development planing is also a benchmark for the sucsess of development in an area, especialy the regonal development planing agency (Bappeda) in Jombang Regency. In the development planning of the Jombang district Bappeda, there were several obstacles starting from the synchronization between the work plan of the SKPD and the achievment of the vision and mission of the loal goverenment through the performance indicator which was vry weak, the preparation of manual work plans and control the development planning is difficult. One aspect for succesful development planning with the compleition of the problem is the need for a good body or work unit and the existence of a supportive information system. The regional development planning information system (SIPPD) is an innovation of the Jombang district Bappeda so that development planning can be said to be succesful. The research is descriptive qualitative with sampling techniques using deliberate sampling techniques ( Pueposive sampling) where the researchers took samples from 2 agencies, namely from the Bappeda of Jombang and Mojowarno districts by represented by several employes who had been determined by the researchers and one sample from the general public was represented by several residents of Jombang district who were randomly selected.From this study, it was explained that SIPPD in Jombang district on terms of security was still lacking, this was proven by the hacking os SIPPD until the Bappeda’s decision of replace SIPPD with other application basides that SIPPD also often experiences delays in reporting time due to less competent HR but the result of the accuracy indicators and variations of the SIPPD report have satisfactory result, as avidenced by the design of the SIPPD which makes the final result of the SIPPD report able to provide information such as the initial purpose of planning SIPPD Keywords: Effectiveness, Regional development planning information system (SIPPD)
MENELISIK REGULASI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA) TERHADAP EKSISTENSI PEKERJA LOKAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN HUKUM Lailatul Mufidah; Uswatul Khasanah; Qonita Qurrota A’yun
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v2i2.2594

Abstract

ABSTRAK: Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2008 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai upaya untuk meningkatkan investasi, alih teknologi dan alih keahlian kepada pekerja lokal, serta perluasan kesempatan kerja. Oleh karena itu, investasi asing di Indonesia sepenuhnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, regulasi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat karena dinilai lebih memihak dan memudahkan masuknya pekerja asing. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 9, di mana izin menggunakan TKA tidak diperlukan lagi cukup dengan RPTKA. Selain itu, masih banyak TKA di Indonesia yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan dan keahlian sebagaimana diatur dalam Pasal 5, sehingga tujuan diundangkannya regulasi tersebut sebagai alih keahlian dan teknologi tidak benar-benar terjadi. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan prinsip keadilan hukum untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Sanksi dan norma bagi pengguna TKA yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan harusnya diterapkan, karena meningkatnya jumlah investor yang turut serta membawa pekerja kasar dari negara asalnya sangat kontradiktif dengan jumlah angkatan kerja di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.
MASYARAKAT MILENIAL MELEK HUKUM AKSELERASI PRODUK HALAL BERJAYA DI PENTAS DUNIA Martha Eri Safira; Rifah Roihanah; Uswatul Hasanah; Lailatul Mufidah
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v1i2.2029

Abstract

Mendapatkan produk-produk yang aman, higinis dan sesuai dengan syariat juga merupakan hak asasi manusia. Segala produk yang sudah terjamin kehalalannya sudah jelas produk tersebut aman dan sehat.Berlakunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (selanjutnya disingkat UUJPH), maka sudah barang tentu produksi barang-barang harus memiliki label halal, baik makanan, minuman, obat-obatan, vaksin, suplemen makanan, dan kosmetik. Bila dilihat dari pengertian pelaku usaha dalam UUJPH Pasal 1 point 10 dijelaskan bahwa pelaku usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan usaha di wilayah Indonesia. Dari pengertian tersebut jelas bahwa semua pelaku usaha yang menghasilkan suatu barang atau produk wajib mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal. Sedangkan yang dimaksud produk yang harus mendaftarakan produknya untuk memperoleh sertifikasi halal berdasarkan ketentuan Pasal 1 point 1 UUJPH adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetic, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Pengertian masyarakat mencakup orang perorangan atau konsumen sebagai pemanfaat akhir dari suatu produk secara keseluruhan, tidak ada spesifikasi khusus untuk umat Islam. Kemudian ditegaskan pula dalam Pasal 4 UUJPH bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Maka dari sini timbul pertanyaan sudahkah masyarakat milenial saat ini paham dan mengerti tentang produk halal, manfaatnya dan keamanannya, bagaimana upaya pemerintah dalam memperkenalkan arti penting produk halal bagi masyarakat milenial saat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahamkan kepada masyarakat akan arti penting mengkonsumsi produk yang halal.