This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Rizal Banjarnahor
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS HUKUM MENGENAI TINDAK PIDANA PERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANGTUA TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (Studi Putusan Nomor : 333/Pid.B/2014/PN.Mdn) Rizal Banjarnahor; Edi Warman; Liza Erwina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (563.677 KB)

Abstract

ABSTRAK Rizal G Banjarnahor* Prof. Dr.Ediwarman,S.H., M.Hum[1]* Liza Erwina,S.H.,M.Hum*   Anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Mengingat posisi anak yang demikian strategis, perlu di lakukan upaya-upaya komprehensif untuk melindungi  posisi anak yang rentan. Namun yang ada kini posisi anak semakin terancam setelah kian maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.Hal yang mengherankan adalah sebagian besar pelaku perkosaan terhadap anak ini berasal dari orang-orang yang dekat dengan anak, yaitu dari golongan keluarga termasuk ayah.   Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak, bagaimanakah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak, dan bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak.   Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang bertujuan memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam praktiknya (studi putusan). Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka (library research). Pengaturan hukum yang mengatur mengenai tindak pidana perkosaan yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tindak pidana perkosaan  yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal.   Kata Kunci : Tindak pidana perkosaan, orangtua dan anak, perspektif  kriminologi * MahasiswaFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara [1]*                    DosenFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara, selakuDosenPembimbing I Penulis *[1]*            DosenFakultasHukumUniversitas Sumatera Utara, selakuDosenPembimbing II Penulis