This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Andana Zwari Limbeng
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM ASOSIASI PEREMPUAN INDONESIA UNTUK KEADILAN (APIK) MEDAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN KDRT Andana Zwari Limbeng; Edy Yunara; Nurmalawaty Nurmalawaty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (437.529 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Andana Zwari Limbeng[1]) Edy Yunara **) Nurmalawaty ***) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan suatu masalah yang sangat khas karena kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada semua lapisan masyarakat mulai dari masyarakat berstatus sosial rendah sampai masyarakat berstatus sosial tinggi. Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban KDRT (Studi Di LBH APIK MEDAN) berupaya untuk  mengetahui keterangan bagaimana peran aktif Lembaga Bantuan Hukum untuk memberikan perlindungan kepada para wanita khususnya korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. LBH APIK secara penuh memberikan bantuan baik dari awal hingga sampai pada proses pengadilan dan putusan di jatuhkan. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah : Pertama, Bagaimana ruang lingkup Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pengaturan hukumnya di dalam UU No 23 Tahun 2004. Kedua, Bagaimana peranan Lembaga Bantuan Hukum dalam sistem peradilan hukum di Indonesia. Ketiga, Bagaimana upaya Lembaga Bantuan Hukum APIK dalam mengatasi kendala yang dihadapi dalam memberikan perlindungan kepada perempuan sebagai korban KDRT. Penelitian yang dilakukan penulis menggunakan tipe/jenis penelitian eksploratis yaitu penelitian yang dilakukan untuk memperoleh keterangan, penjelasan dan data mengenai Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban KDRT (Studi Di LBH APIK MEDAN). KDRT mencakup seluruh pihak yang berada di dalam lingkungan suatu rumah tangga, akan tetapi wanita lebih sering mendapatkan masalah KDRT. Maka dari itu LBH APIK memberikan perlindungan hukum terhadap para wanita sebagai upaya untuk menegakkan keadilan kepada wanita sesuai dengan UU no 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. LBH APIK melakukan upaya-upaya untuk mengatasi kendala yang ada, diantaranya dengan melakukan pendekatan kepada setiap mitra yang datang. Pemberian kata mitra juga merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh LBH Apik agar lebih mendekatkan diri kepada klien-klien mereka. Karena dengan kata mitra mereka beranggapan akan lebih terjalin hubungan yang lebih akrab sehingga membuat si korban KDRT lebih bisa terbuka dalam menceritakan masalahnya.   * ) Andana Zwari Limbeng, Mahasiswa Fakultas Hukum USU **) Dr. Edy Yunara, S.H., M.Hum, Dosen Pembimbing I ***)Nurmalawaty, S.H., M.Hum, Dosen Pembimbing II