This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Edy Yunara
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ACARA PEMERIKSAAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS DITINJAU DARI UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DAN KUHAP Aldar Valeri; Edy Yunara; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.701 KB)

Abstract

ABSTRAK Edy Yunara* Alwan** Aldar Valeri*** Pelanggaran lalu lintas merupakan perbuatan yang sering dilakukan oleh masyarakat. Mengatasi hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang ini menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Di dalam penindakannya dikenal pemeriksaan di jalan yang dilanjutkan dengan pemeriksan di pengadilan. Banyak pelanggar yang penindakannya tidak sampai kepada pemeriksaan di pengadilan. Oleh karena itu banyak yang tidak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan pelanggaran lalu lintas di pengadilan. Karena pada dasarnya pemeriksaan pelanggaran lalu lintas di pengadilan terdapat beberapa perbedaan dengan pemeriksaan tindak pidana lain di pengadilan. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai pelanggaran lalu lintas, penyidikan dalam pelanggaran lalu lintas dan prosedur pemeriksaan pelanggaran lalu lintas di pengadilan berdasarkan KUHAP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Metode yang digunakan penulis dalam penulisan jurnal ini adalah metode yuridis normative yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan, khususnya perundang-undangan dan kepustakaan hukum yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan jalan. Kesimpulan dalam jurnal ini adalah terdapat 36 bentuk pelanggaran lalu lintas di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pidana yang dijatuhkan pada perkara pelanggaran lalu lintas adalah pidana kurungan atau pidana denda, Penyidik dalam pelanggaran lalu lintas adalah Pejabat Kepolisian Negara RI dan penyidik pegawai negeri sipil yang penyidikannya dilakukan dengan menerbitkan surat tilang pada pemeriksaan kendaraan beermotor yang juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan serta pemeriksaan pelanggaran lalu lintas menurut KUHAP diperiksa dengan menggunakan acara pemeriksaan tindak pidana ringan dan acara pemeriksaan pelanggaran tertentu yang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terdapat ketentuan baru mengenai adanya denda titipan. Saran yang diberikan adalah agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai undang-undang lalu lintas pengawasan dalam penegakan hukumnya dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Pemeriksaan, Pelanggaran, Lalu Lintas * Dosen Pembimbing I ** Dosen Pembimbing II *** Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA BULLYING YANG DILAKUKAN ANAK (STUDI PUTUSAN NO. 5/Pid.Sus-Anak/2017/PN Bnj) Junita Sari; Edy Yunara; Wessy Trisna
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.537 KB)

Abstract

IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA BULLYING YANG DILAKUKAN ANAK (STUDI PUTUSAN NO. 5/Pid.Sus-Anak/2017/PN Bnj) Junita Sari Edi Yunara Wessy Trisna Departemen Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara Abstrak Dewasa ini kejahatan yang dilakukan oleh anak mengalami perkembangan yang cukup pesat, dimana prilaku mengejek, menganiaya teman sendiri bahkan hingga meninggal merupakan hal yang kurang tersorot, padahal sudah banyak terjadi. Proses peradilan terhadap anak sering kali menimbulkan stigmatisasi dan efek buruk terhadap diri anak, salah satu kelemahannya dikarenakan peraturan perundang-undangan tidak mencegah anak secara dini masuk ke dalam peradilan formal. Perlindungan terhadap korban anak tindak pidana bullying masih kurang mendapat perhatian, begitu juga dengan penyelesaian tindak pidana bullying melalui restorative justice belum sepenuhnya mendapat perhatian khusus. Tindak pidana bullying sudah menimbulkan banyak kerugian dan keresahan, seperti kasus di SMA Teladan Binjai yang diawali dengan perkataan hingga penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia (Studi Putusan No.5/Pid.Sus-Anak/2017/PN Bnj). Perlindungan secara khusus harus diberikan terhadap anak termasuk juga terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku. Konsep restorative justice menawarkan proses pemulihan yang melibatkan pelaku dan korban secara langsung dalam penyelesaian masalahnya. Maraknya kasus tindak pidana bullying yang dilakukan oleh anak yang kasusnya kurang mendapat perhatian dan menimbulkan ketidakadilan bagi korban bullying. Maka dari itu hal ini menjadi latar belakang penelitian hukum yang berjudul “ Implementasi Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Bullying yang dilakukan Anak (Studi Putusan No.5/Pid.Sus-Anak/2017PN Bnj). Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif yaitu menitikberatkan pada data sekunder yaitu dengan memaparkan tentang peraturan yang berlaku dalam mengatur restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana bullying yang dilakukan anak. Jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah dengan cara analisis kualitatif, yaitu dengan menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif, sehingga memudahkan interpretasi data dan analisis. Kata Kunci : Restorative Justice, Bullying, Anak
PENERAPAN SANKSI PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN TEHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NO 1/PID.SUS-ANAK/2017/PN.TRG) Hanif Zehra Mohara; Edy Yunara; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.016 KB)

Abstract

PENERAPAN SANKSI PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN TEHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN NO 1/PID.SUS-ANAK/2017/PN.TRG) ABSTRAK Hanif Zehra Mohara* [1] Edi Yunara**[2] Marlina***[3]   Pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai macam tindakan yang menimbulkan kerugian mental, fisik, sosial dalam berbagai bidang kehidupan dan penghidupan. Anak harus dibantu oleh orang lain dalam melindungi dirinya, mengingat situasi dan kondisinya, khususnya dalam pelaksanaan Peradilan Pidana Anak yang asing bagi dirinya. Anak perlu mendapat perlindungan dari kesalahan penerapan peraturan perundang-undangan yang diberlakukan terhadap dirinya. Perlindungan anak dalam hal ini disebut perlindungan hukum/yuridis (legal protection). Penulis tertarik untuk meneliti bagaimana upaya pelaksanaan restorative justice melalui jalur diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual, serta bagaimana kebijakan hukum pidana yang mengatur tentang sistem pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Penulis juga akan membahas penerapan sanksi pidana anak sebagai pelaku kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak (Putusan Nomor: 1/PID.SUS-ANAK/2017/PN.TRG) Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bagian pustaka atau data skunder. Penelitian hukum normatif disebut juga sebagai penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Upaya pelaksanaan Restorative Justice dalam penanganan perkara anak, termuat dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Sistem Pidana Anak, yaitu bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restorative. Kebijakan hukum pidana yang mengatur tentang sistem pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002) yaitu: Pasal 76 D Jo Pasal 81, Pasal 76 E Jo Pasal 82. Penerapan sanksi pidana anak sebagai pelaku kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Trg) adalah berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur subjektif dan objektif tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sesuai dengan ketentuan pasal 76 D jo. Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Selama proses dipersidangan tidak ditemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka terdakwa anak harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.           * Penulis Mahasiswa Fakultas Hukum Univesitas Sumatera Utara **Dosen Pembimbing I Penulis dan Staf Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***Dosen Pembimbing II Penulis dan Staf Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
KAJIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI (Studi Putusan Nomor:52/Pid.Sus/2015/PN/Trt.) Muhammad Syah Rizki; Ediwarman Ediwarman; Edy Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (403.734 KB)

Abstract

ABSTRAK *)Mhd Syah Rizki Ritonga **)Ediwarman ***)Edi Yunara     Kejahatan dapat timbul di mana saja dan kapan saja. Bahkan dapat dikatakan bahwa kejahatan itu terjadi hampir pada setiap masyarakat, namun karena sifatnya yang merugikan, maka adalah wajar pula bilamana setiap masyarakat berusaha untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kejahatan. Namun demikian hampir setiap hari masyarakat, dihadapkan pada berita dan pembicaraan yang menyangkut masalah kriminalitas. Anak sering mendapatkan perlakuan yang salah terutama masalah kejahatan seksual, anak sering menjadi korban kejahatan seksual khususnya perkosaan yang dilakukan oleh orang dewasa dan yang menjadi korban ialah anak di bawah umur. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum yang mengatur tindak pidana pemerkosaan anak, apa faktor-faktor penyebab timbulnya korban pemerkosaan anak dan bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap korban tindak pidana pemerkosaan anak. Sangat sedikit kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur yang tertangkap tangan pada saat pelaku sedang melakukan tindak pidana perkosaan tersebut. Sebagian besar kasus-kasus tersebut diketahui berdasarkan laporan keluarga korban, karena telah terjadi luka pada bagian tubuh anak tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum Yuridis Normatif yang dinamakan juga dengan penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian normatif data sekunder sebagai sumber/bahan informasi dapat juga merupakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tirtier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur dalam persektif Viktimologi ini berarti korban juga memiliki peranan penting dalam terjadinya kejahatan meskipun pelaku merupakan aktor utama timbulnya korban-korban kejahatan. *) Mahasiswa, Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU. **) Dosen Pembimbing I, Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU. ***)Dosen Pembimbing II, Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU.
PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM ASOSIASI PEREMPUAN INDONESIA UNTUK KEADILAN (APIK) MEDAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN KDRT Andana Zwari Limbeng; Edy Yunara; Nurmalawaty Nurmalawaty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (437.529 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Andana Zwari Limbeng[1]) Edy Yunara **) Nurmalawaty ***) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan suatu masalah yang sangat khas karena kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada semua lapisan masyarakat mulai dari masyarakat berstatus sosial rendah sampai masyarakat berstatus sosial tinggi. Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban KDRT (Studi Di LBH APIK MEDAN) berupaya untuk  mengetahui keterangan bagaimana peran aktif Lembaga Bantuan Hukum untuk memberikan perlindungan kepada para wanita khususnya korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. LBH APIK secara penuh memberikan bantuan baik dari awal hingga sampai pada proses pengadilan dan putusan di jatuhkan. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah : Pertama, Bagaimana ruang lingkup Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pengaturan hukumnya di dalam UU No 23 Tahun 2004. Kedua, Bagaimana peranan Lembaga Bantuan Hukum dalam sistem peradilan hukum di Indonesia. Ketiga, Bagaimana upaya Lembaga Bantuan Hukum APIK dalam mengatasi kendala yang dihadapi dalam memberikan perlindungan kepada perempuan sebagai korban KDRT. Penelitian yang dilakukan penulis menggunakan tipe/jenis penelitian eksploratis yaitu penelitian yang dilakukan untuk memperoleh keterangan, penjelasan dan data mengenai Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban KDRT (Studi Di LBH APIK MEDAN). KDRT mencakup seluruh pihak yang berada di dalam lingkungan suatu rumah tangga, akan tetapi wanita lebih sering mendapatkan masalah KDRT. Maka dari itu LBH APIK memberikan perlindungan hukum terhadap para wanita sebagai upaya untuk menegakkan keadilan kepada wanita sesuai dengan UU no 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. LBH APIK melakukan upaya-upaya untuk mengatasi kendala yang ada, diantaranya dengan melakukan pendekatan kepada setiap mitra yang datang. Pemberian kata mitra juga merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh LBH Apik agar lebih mendekatkan diri kepada klien-klien mereka. Karena dengan kata mitra mereka beranggapan akan lebih terjalin hubungan yang lebih akrab sehingga membuat si korban KDRT lebih bisa terbuka dalam menceritakan masalahnya.   * ) Andana Zwari Limbeng, Mahasiswa Fakultas Hukum USU **) Dr. Edy Yunara, S.H., M.Hum, Dosen Pembimbing I ***)Nurmalawaty, S.H., M.Hum, Dosen Pembimbing II