Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis Pengaruh self assesment system, penagihan pajak, pemeriksaan pajak dan jumlah pengusaha kena pajak terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai. Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Populasi sebanyak 48 dan teknik pengambilan sampel menggunakan sampel jenuh yaitu seluruh populasi dijadikan sampel. Analisis yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji hipotesis (Uji F dan Uji t) dan Koefisien Determinasi. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa self assesment system tidak berpengaruh terhadap Penerimaan pajak pertambahn nilai secara parsial. Sedangkan penagihan pajak, penerimaan pajak dan jumlah pengusaha kena pajak berpengaruh terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan.. Dari hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa self assessment system tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai, sedangjan penagihan pajak, penerimaan pajak dan jumlah pkp berpengaruh terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai.