Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PANDEMIK DALAM MASYARAKAT RISIKO Muna Yastuti Madrah; Nailil Muna; Tali Tulab
Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 8, No 1 (2021): Vol. 8, No. 1, April 2021
Publisher : Kopertais Wilayah X Jawa Tengah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/wa.v8i1.6581

Abstract

Pandemik CoVID-19 menjadi bencana global, membawa dampak tidak hanya bagi kesehatan dunia, namun semua aspek kehidupan seperti, sosial, ekonomi, politik dan budaya, agama dan pendidikan. Hal ini menunjukkan masyarakat berada dalam situasi yang penuh risiko. Ancaman-ancaman massal seperti serangan teroris, penyebaran virus, bencana alam dan bencana lainnya akan membahayakan penduduk dunia yang tingkat mobilitas dan konektivitasnya semakin tinggi. Maka diperlukan perhatian yang cukup besar untuk teori persepsi risiko dan peran persepsi risiko dalam pengambilan keputusan. Situasi saat ini memperlihatkan bahwa umat Muslim telah berada pada era masyarakat risiko. Hal ini tidak serta merta berarti bahwa semua semua aspek kehidupan berisiko, namun kehidupan akan selalu diwarnai oleh berbagai risiko yang akan mempengaruhi proses di masyarakat. Artikel ini mencoba menganalisa konteks sosial masyarakat Muslim modern dengan perspektif sosiologi masyarakat berisiko khususnya pada masa pandemik CoVID-19. Pandemi Covid-19 juga memperlihatkan bahwa sesungguhnya Negara-negara tidak siap, nampak pada sulitnya Negara mengontrol disiplin dan tanggung jawab masyarakat, yang semakin menunjukkan ketidaksiapan dalam menghadapi masyarakat berisiko. Dalam hal ini dibutuhkan tidak hanya tata kelola publik yang baik namun juga tata kelola risiko di tengah kompleksitas masyarakat dinamis.
PANDEMIK DALAM MASYARAKAT RISIKO Muna Yastuti Madrah; Nailil Muna; Tali Tulab
Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 8, No 1 (2021): Vol. 8, No. 1, April 2021
Publisher : Kopertais Wilayah X Jawa Tengah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/wa.v8i1.6581

Abstract

Pandemik CoVID-19 menjadi bencana global, membawa dampak tidak hanya bagi kesehatan dunia, namun semua aspek kehidupan seperti, sosial, ekonomi, politik dan budaya, agama dan pendidikan. Hal ini menunjukkan masyarakat berada dalam situasi yang penuh risiko. Ancaman-ancaman massal seperti serangan teroris, penyebaran virus, bencana alam dan bencana lainnya akan membahayakan penduduk dunia yang tingkat mobilitas dan konektivitasnya semakin tinggi. Maka diperlukan perhatian yang cukup besar untuk teori persepsi risiko dan peran persepsi risiko dalam pengambilan keputusan. Situasi saat ini memperlihatkan bahwa umat Muslim telah berada pada era masyarakat risiko. Hal ini tidak serta merta berarti bahwa semua semua aspek kehidupan berisiko, namun kehidupan akan selalu diwarnai oleh berbagai risiko yang akan mempengaruhi proses di masyarakat. Artikel ini mencoba menganalisa konteks sosial masyarakat Muslim modern dengan perspektif sosiologi masyarakat berisiko khususnya pada masa pandemik CoVID-19. Pandemi Covid-19 juga memperlihatkan bahwa sesungguhnya Negara-negara tidak siap, nampak pada sulitnya Negara mengontrol disiplin dan tanggung jawab masyarakat, yang semakin menunjukkan ketidaksiapan dalam menghadapi masyarakat berisiko. Dalam hal ini dibutuhkan tidak hanya tata kelola publik yang baik namun juga tata kelola risiko di tengah kompleksitas masyarakat dinamis.
USIA DEWASA DALAM MENIKAH: STUDI KRITIS DALAM ILMU PSIKOLOGIS DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Yukhanid Abadiyah; Mohammad Noviani Ardi; Tali Tulab
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 8, No 02 (2020): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v8i02.793

Abstract

Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 15 ayat 1 menentukan batas usia untuk setiap orang yang akan melaksanakan perkawinan yaitu dengan usia 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Namun dalam usia tersebut hanya melihat dalam kesiapan fisik tanpa melihat kesiapan psikisnya. Usia tersebut menurut pembahasan belum dapat untuk membangun rumah tangga karena perkawinan memerlukan kesiapan usia yang matang dalam psikologi. Maka artikel ini bertujuan untuk mengetahui usia yang ideal untuk perkawinan dalam KHI berdasarkan perspektif psikologi yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan tentang usia ideal perkawinan menurut psikologi, dan mengetahui relevansi batas usia nikah yang diterapkan saat ini  dalam Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang meningkatan batas usia nikah. Secara umum metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yaitu dengan melakukan wawancara terhadap dosen psikologi. Hasil pembahasan artikel ini dapat disimpulkan bahwa usia yang ditetapkan dalam KHI masih tergolong dalam kategori remaja yang masih jauh dari kata matang, kondisi jiwanya masih labil dan belum dapat dipertanggung jawabkan sebagai suami isri maupun sebagai orang tua. Dimana dalam segi kognitifnya sering bersikap idealis sehingga mudah membuat keputusan sendiri tanpa berfikir panjang, dalam segi emosi tidak dapat mengelola dengan efektif, dan dalam segi sosial dan ekonomi masih dalam pencarian jati diri dan belum pandai mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Determinants of Family Resilience in Female-Headed Families on the North Coast of Java Mohammad Noviani Ardi; Tali Tulab; Dina Yustisi Yurista; Aliyatus Sariroh
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 20, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/jis.v20i2.1860

Abstract

This study analyzes the relationship between religiosity, education, and social support to family resilience in women-headed households. Family resilience is an exciting issue discussed today, seeing the fragility of the couple's understanding based on the family itself. It is essential because it protects from life problems and difficulties arising from the internal or external family, including groups, environments, communities, and countries. The results of this study contribute to efforts to increase family resilience, especially in women-headed homes, because family resilience is the main foundation in realizing community resilience as one of the efforts to boost national development. The power of national development is sourced to families as small groups in society. Thus, an in-depth study of the factors that affect family resilience to create a prosperous family, resistance, and continuity of national development is needed. The research method uses a quantitative approach and collects data using surveys of 15-20 women-headed households in Sayung, Demak. Data analysis is carried out with Validity Test, Reliability Test, and Regression Analysis using SPSS software. This study showed that education positively and significantly affects family resilience. In contrast, religiosity and social support have a positive and insignificant impact. The government can be used as a reference in decision-making to help economic resilience in women-headed households by making programs to increase family resilience in economics.
THE TRADITION OF "MUTER PUNDEN" AFTER THE MARRIAGE CONTRACT ON THE NORTH COAST OF PATI BASED ON THE PERSPECTIVE OF ISLAMIC LAW Ahmad Amiruddin; Tali Tulab; Ahmad Zaenur Rosyid
Hukum Islam Vol 23, No 1 (2023): HUKUM ISLAM
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v23i1.22114

Abstract

The research was conducted to find out the views of community leaders in Raci Village, Batangan Subdistrict, Pati Regency on the custom of circumambulating the punden after the marriage contract and to find out the law of circumambulating the punden after the marriage contract according to the perspective of Islamic law. This research uses a field research method (field risearch) with a normative sociological approach. The data collection techniques in this study come from primary data and secondary data obtained from observation, interviews and documentation. The results showed First, the view of the people of Raci Village, Batangan Subdistrict, Pati Regency on the tradition of circumambulating the punden after the marriage contract, must be carried out by every community with the intention of preserving traditions, honoring their ancestors and rejecting calamities. Secondly, in the perspective of Islamic Law, this marriage tradition is valid, because the conditions and pillars of marriage have been fulfilled. Because this custom is carried out after the validity of marriage and the custom of circumambulating the punden after marriage in Raci village and in terms of Ushul Fiqh methods is not included in 'Urf fasid, which is a custom that contradicts the arguments of Shara".
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEHARMONISAN RUMAH TANGGA MUSLIM DI JAWA TENGAH Yasin Arief; Tali Tulab; Nailis Anin Diyati; Dina Yustisi Yurista
ADHKI: JOURNAL OF ISLAMIC FAMILY LAW Vol. 5 No. 1 (2023): Vol. 5, No. 1, Juni 2023
Publisher : Indonesian Association of Islamic Family Law Lecturers

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37876/adhki.v5i1.94

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keharmonisan dalam rumah tangga, baik dari segi faktor komunikasi pasangan suami istri dan faktor kecerdasan keduanya dalam mengelola emosi . Subjek penelitian ini adalah masyarakat muslim kota Semarang yang sudah menikah dan berpendidikan. Peneliti menggunakan metode penelitian kuantitatif dan instrumen penelitian berupa kuesioner yang dibagikan ke 100 orang dengan teknik sampling purposif. SPSS (Statistical Product and Service Solution) digunakan dalam penelitian ini sebagai analisis data dengan tahap uji validitas, uji reliabilitas, dan analisis regresi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat yang belum menikah dan akan menikah guna mencapai keluarga sakinah mawadah wa rahmah.