Pedagang kaki lima merupakan sekelompok orang (komunitas) yang menekuni perdagangan dalam sektor informal yang berbasis kerakyatan. Dalam prakteknya, sering ditemui perilaku pedagang kaki lima yang menyimpang dalam transaksi jual beli, seperti menjual produk yang berbahaya atau menyembunyikan kecatatan barang dagangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perilaku pedagang makanan jajanan di Kota Banda Aceh ditinjau menurut etika bisnis Islam. Penelitian ini juga menggunakan metode deskriptif analisis, melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku pedagang makanan jajanan di Kota Banda Aceh telah sesuai dengan etika bisnis Islam, seperti perilaku religius (tawḥid), keseimbangan (‘adl), kehendak bebas (ikhtiyār), tanggung jawab (farḍ), dan kebajikan (iḥsān).