Frima Daim Siregar
DepartemenTeknik Perkapalan, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisa Perbandingan Desain Konstruksi Kapal Bulk Carrier di Perairan North Atlantic Ocean dan Indonesian Waterways Dengan Menggunakan Regulasi BKI Frima Daim Siregar; Ahmad Fauzan Zakki; Imam Pujo Mulyatno
Jurnal Teknik Perkapalan Vol 5, No 1 (2017): Januari
Publisher : Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1654.143 KB)

Abstract

Dalam perkembangannya, regulasi BKI merujuk kepada kondisi perairan Samudra Atlantik Utara, maka dibutuhkan regulasi yang tepat pada kondisi perairan Indonesia yang rata-rata tinggi gelombangnya lebih kecil dibandingkan Samudera Atlantik Utara. Data-data kapal Bulk Carrier meliputi Lines Plan, General Arragement kapal dan data perairan Indonesia dikumpulkan. Tujuannya adalah mencari nilai tegangan maksimum pada kapal di setiap gelombang yaitu di North Atlantic Waterways dan Indonesian Waterways pada variasi kondisi gelombang flat, sagging dan hogging dari kapal Bulk Carier 9000 T. Pemodelan menggunakan software Msc Patran dilanjutkan perhitungan variasi momen dengan software Hydromax, model dianalisa menggunakan Msc Nastran. Software ini dianggap memenuhi kriteria hasil yang mendekati dengan perhitungan dan model aslinya. Perbandingan ini dilakukan untuk mengetahui perbedaan tegangan yang dihasilkan oleh kapal Bulk Carrier dan mendapatkan model rekomendasi untuk perairan Indonesia. Hasil analisa didapat tegangan sebesar: Kondisi shagging pada North Atlantic Waterways adalah 34,5Mpa, kondisi kondisi shagging pada Indonesian Waterways adalah 20 Mpa, pada kondisi flat adalah 10,8 Mpa, pada kondisi hogging di North Atlantic Waterways adalah 46,5 Mpa, , kondisi hogging pada Indonesian Waterways adalah 22,2 Mpa. Didapatkan hasil memenuhi dengan batas maksimum tegangan atau Safety Factor yang diperbolehkan oleh BKI yakni tidak boleh lebih dari 1,75  x 108 Pa.