Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Sulesana

HUBUNGAN HUKUM ISLAM DENGAN HUKUM POSITIF Darmawati Hanafi; Anggi Anggraini
Sulesana Vol 12 No 1 (2018)
Publisher : Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/sulesana.v12i1.5666

Abstract

Artikel ini membahas tentang hubungan hukum Islam dengan hukum positif, keharmonisan hukum positif dengan hukum Islam. Hukum Islam ini merupakan hukum yang bersumber dari wahyu Tuhan, sekaligus melibatkan penalaran dan analisis manusia memahami wahyu tersebut. Ijtihad yang dilakukan para jurist muslim merupakan bukti kongkrit keterlibatan manusia dalam menggali hukum yang hidup dalam masyarakat. Hukum positif bertujuan untuk kepentingan duniawi yang berkenaan dengan lahiriah bagi kepentingan kebendaan dengan berbagai seluk beluknya. Sedangkan hukum agama, merupakan ketetapan Allah untuk mewujudkan kemaslahatan dan kepentingan manusia lahir batin, dunia dan akhirat.