Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : ALQALAM

DEMOKRASI DALAM NEGARA BERDASARKAN HUKUM PANCASILA DAN MASYARAKAT ISLAM Azmi Azmi
Al Qalam Vol 33 No 2 (2016): July - December 2016
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (713.048 KB)

Abstract

Demokrasi dan hukum dua pilar utama berkenaan dengan diri manusia ; baik dalam kapasitas individu, masyarakat, bangsa, negara dan masyarakat internasional. Apakah demokrasi dan hukum berbenturan antar keduanya atau saling mengisi bergerak dalam fungsi masing-masing. Bagaimana keberadaan demokrasi dalam negara hukum Pancasila dan Masyarakat Islam. Hasil studi menunjukkan bahwa nilai-nilai demokrasi dan hukum tidak terdapat pertentangan antar keduanya, melainkan saling mengisi dan melengkapi. Islam memberi arah bagi demokrasi dan hukum. Kesimpulan, demokrasi dan hukum muncul atas kehendak rakyat dari karunia Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai perlawanan terhadap paham kekuasaan otoriter, untuk memberikan jaminan terhadap hak-hak individu, masyarakat, bangsa, negara dan masyarakat dunia dalam mencapai dan mewujudkan kehidupan bersama lebih baik. Keberadaan kedua tak terpisahkan dari konstitusi negara dan peraturan perundang-undangan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Islam memberi filter dan arah terhadap pelaksanaan demokrasi pada masyarakat Indonesia dalam negara hukum Pancasila. Saran, implmentasi demokrasi dan hukum di Indonesia, dijalankan harus sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, Falsafah Negara, Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai Islam yang telah membentuk negara dan menata masyarakat Indonesia.
KEDAULATAN RAKYAT DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM YANG BERKETUHANAN Azmi Azmi
Al Qalam Vol 34 No 1 (2017): January - June 2017
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.987 KB) | DOI: 10.32678/alqalam.v34i1.1301

Abstract

Negara hukum memperlihatkan ciri adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia dan hak warga negara di mana terdapat susunan ketatanegaraan yang bersifat mendasar, pembatasan tindakan dan pelaksanaan kekuasaan badan-badan negara bersifat fundamental, serta tindakan warga negara sebagai pemegang kedaulatan untuk membentuk kekuasaan pemerintahan legislatif, eksekutif dan kekuasaan pemerintahan terkait lainnya melalui wakil-wakil rakyat yang memerintah. Persoalan muncul: apakah kekuasaan yang bersumber dari kedaulatan rakyat, bebas dari hukum dan kekuasaan Allah sebagai Tuhan Yang Mahakuasa? Deskripsi esensional tersebut merupakan suatu masalah, memerlukan kajian mendalam terutama mengenai bagaimana kedaulatan rakyat dalam perspektif negara hukum berketuhanan. Melalui pola pendekatan induktif, kajian ini menemukan, bahwa kedaulatan rakyat harus dilaksanakan melalui pelaksanaan fungsi hukum, baik kekuasaan dan juga hukum pelaksanaannya bersandar atas dasar-dasar dan nilai-nilai yang diilhami Tuhan. Merupakan kesimpulan, bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi salah satu caranya diwujudkan melalui pemilihan umum sebagai bentuk perjanjian umum hukum untuk membentuk kekuasaan pemerintahan melalui wakil-wakil rakyat yang akan memerintah mewakili rakyat dalam jabatan kekuasaan pemerintahan legislatif, eksekutif, dan kekuasaan terkait lainnya dengan bersandar kepada nilai-nilai ketuhanan berdasarkan Alquran dan Pancasila sebagai norma dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kata Kunci: Kedaulatan Rakyat, Kekuasaan Memerintah, Hukum, Nilai-Nilai Ketuhanan, Demokrasi