Penguatan profesionalisme guru menjadi sebuah keniscayaan yang harus diprioritaskan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Mengingat profesionalisme guru merupakan aspek yang maha penting ditingkatkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas secara nasional dan menyeluruh, baik pada proses maupun hasilnya. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kemendikbud tahun 2020 bahwa profesionalisme guru di Indonesia masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan nilai rata-rata hasil ujian kompetensi guru (UKG) sebesar 5.7 secara nasional. Hasil studi sebelumnya mengungkapkan bahwa masalah ini dilatarbelakangi oleh pelatihan peningkatan profesionalisme guru di Indonesia, khususnya di Kabupaten Padang Lawas yang tidak merata dan terukur. Untuk itu, salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah di atas adalah mengadakan pelatihan berbasis campuran (Blended) untuk pemerataan pelatihan guru di Indonesia, khususnya di Kabupaten Padang Lawas yang selanjutnya berdampak pada penguatan profesionalisme guru. Upaya ini dipilih karena pelatihan berbasis campuran (Blended) secara empiris sudah terbukti dapat memberikan pengaruh terhadap penguatan profesionalisme guru. Selain itu, pelatihan berbasis campuran (Blended) memiliki kelebihan dimana pelatihan ini dapat diikuti oleh guru tanpa meninggalkan tempat kerja. Pemerintah dapat menyelenggarakan pelatihan lebih efektif dan efesien karena tidak membutuhkan biaya yang besar seperti prosedur pelatihan-pelatihan sebelumnya.