Pemberdayaan masyarakat dan keluarga merupakan bagian dari upaya penanganan human trafficking yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Upaya tersebut merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan gugus tugas anti trafficking dengan masyarakat sasaran yaitu keluarga buruh migran. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah komunikasi publik yang dilakukan gugus tugas anti trafficking di Indramayu mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasinya termasuk kendala-kendala yang dihadapi di lapangan.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Indramayu, yang merupakan wilayah dengan jumlah kasus human trafficking terbanyak di Jawa Barat bahkan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kasus sehingga bisa memberikan pandangan yang lengkap dan mendalam mengenai subjek yang diteliti. Subjek penelitian bersifat multi sources, dengan informan kunci sebanyak enam orang yang mewakili birokrat, budayawan, akademisi, dan tokoh masyarakat. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan studi pustaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan keluarga mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Indramayu sekaligus juga mempertimbangkan pembangunan sumberdaya manusia sesuai visi dan misi pemerintah Kabupaten Indramayu. Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan keluarga dilakukan melalui berbagai penyuluhan dan pelatihan dengan melibatkan partisipasi berbagai pihak seperti LSM, perguruan tinggi, pesantren, tokoh masyarakat, termasuk masyarakatnya sendiri. Evaluasi kegiatan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan melalui monitoring oleh instasi terkait dan lembaga independen. Rekomendasi dari temuan lapangan menegaskan bahwa dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan keluarga diperlukan pendekatan komunikasi yang lebih memperhatikan karakteristik kelompok sasaran, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi wilayah di mana kelompok sasaran tersebut berada.