Nasrul E. Santoso
Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Manado

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

FAKTOR RISIKO KONDISI SANITASI RUMAH TERHADAP KEJADIAN PENYAKIT TB PARU DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS KAWANGKOAN KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2012 Jelvi J. Y. Mandolang; Tony K. Timpua; Nasrul E. Santoso
Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol 2 No 1 (2012): JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN
Publisher : POLTEKKES KEMENKES MANADO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (157.227 KB) | DOI: 10.47718/jkl.v2i1.537

Abstract

Menurut data WHO, pada tahun 2009 jumlah kasus TB paru di Indonesia menempati posisi ke-5 setelah India, Cina, Afrika Selatan dan Nigeria, yang memiliki hingga 500 ribu kasus, atau sekitar 5,3 % dari total jumlah kasus di seluruh dunia. Jumlah kasus BTA TB paru ( + ) di wilayah Puskesmas Kawangkoan Kabupaten Minahasa Kerja tahun 2011, sebanyak 70 kasus dengan penemuan yang lebih tinggi sebesar 127%. Di Puskesmas Kawangkoan cakupan rumah sehat pada tahun 2011 sebesar 76,8 % masih di bawah target kementerian kesehatan lebih dari 80 % . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor risiko untuk kondisi sanitasi perumahan terhadap kejadian TB Paru di Wilayah Kerja Puskesmas Kawangkoan Kabupaten Minahasa tahun 2012. Penelitian ini merupakan penelitian observasional analitik dengan rancangan studi kasus kontrol. Responden adalah 120 terdiri atas fasilitas 60 kasus dan 60 kontrol . Variabel independen yang diteliti adalah kelembaban, luas ventilasi, pencahayaan, lanta, dinding, langit-langit dan kepadatan hunian rumah. Hasil analisis bivariat yaitu ada hubungan antara kelembaban di rumah yang tidak memenuhi syarat dengan penyakit TB paru dalam kasus 80,0 % dan 55,0 % pada kelompok kontrol (OR = 3,273), ventilasi yang tidak memenuhi syarat 75,0 % pada kelompok kasus dan 38,3 % pada kelompok kontrol, (OR = 4,826), pencahayaan tidak memenuhi syarat dalam kasus 36,7 % dan 51,7 % pada kelompok kontrol (OR = 0,542), keadaan lantai 71,7 % tidak memenuhi syarat pada kelompok kasus dan 40,0 % pada kelompok kontrol (OR = 3,794), keadaan dinding tidak memenuhi syarat dalam kasus 55,0 % dan 26,7 % pada kelompok kontrol (OR = 3,361), langit-langit yang tidak memenuhi syarat 66,7 % pada kelompok kasus dan 35,0 % pada kelompok kontrol (OR = 3,714), kepadatan hunian rumah 51,7 % tidak memenuhi syarat % di kelompok kasus dan 31.7 % pada kelompok kontrol (OR = 2,307). Kesimpulan dari penelitian ini adalah: kelembaban, ventilasi, lantai, dinding, langit-langit dan kepadatan rumah tangga adalah faktor risiko untuk kejadian penyakit TB paru, pencahayaan tidak menjadi faktor risiko terhadap kejadian penyakit TBC paru di wilayah kerja Puskesmas Kawangkoan tahun 2012 .
HUBUNGAN PENGGUNAAN AIR SUNGAI TALAWAAN SEBAGAI TEMPAT UNTUK MANDI CUCI KAKUS DENGAN KEJADIAN PENYAKIT KULIT DI DESA TALAWAAN KECAMATAN TALAWAAN KABUPATEN MINAHASA UTARA Albertin S. Londong; Nasrul E. Santoso; Jusran Mokoginta
Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol 3 No 1 (2013): JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN
Publisher : POLTEKKES KEMENKES MANADO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47718/jkl.v3i1.560

Abstract

Beberapa penyakit infeksi seperti penyakit kulit masih merupakan masalah kesehatan yang perlu ditangani di Desa Talawaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara penggunaan air sungai Talawaan sebagai tempat untuk MCK terhadap kejadian penyakit kulit serta untuk mengetahui angka prevalensi penyakit kulit di Desa Talawaan. Penelitian ini adalah penelitian observasional analitik dengan rancangan Crosssectional study, pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara langsung dengan menggunakan kuisioner. Sampel penelitian berjumlah 135 responden, variabel bebas yaitu pemanfaatan sungai Talawaan sebagai tempat untuk MCK dengan variabel terikat yaitu kejadian penyakit kulit. Angka prevalensi kejadian penyakit kulit bagi responden yang mandi di sungai Talawaan = 57,14% dan angka kejadian penyakit kulit bagi responden yang tidak mandi di sungai Talawaan = 34,48%, angka prevalensi responden yang mencuci di sungai 0,70 angka prevalensi yang BAB di sungai sebesar 1,13. Hasil analisis bivariat dengan menggunakan uji Chi square yaitu terdapat hubungan antara kebiasaan mandi di sungai Talawaan dengan kejadian penyakit kulit. (nilai p=0,009 RP= 1,70). Tidak ada hubungan antara mencuci di sungai Talawaan dengan kejadian penyakit kulit. (nilai p= 0,062 RP= 0,70) dan tidak ada hubungan antara membuang air besar di sungai Talawaan dengan kejadian penyakit kulit (nilai p= 0,426 dan RP= 1,13). Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu terdapat hubungan antara kebiasaan mandi di sungai Talawaan dengan kejadian penyakit kulit, tidak ada hubungan antara mencuci dan membuang air besar di sungai Talawaan terhadap kejadian penyakit kulit.
KADAR FLUOR, PH, DAN SUHU PADA AIR SUMUR GALI DI KELURAHAN LAHENDONG KOTA TOMOHON Greizy N. Sumual; Nasrul E. Santoso
Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol 3 No 2 (2014): JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN
Publisher : POLTEKKES KEMENKES MANADO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47718/jkl.v3i2.571

Abstract

Peraturan pemerintah tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 416 tahun 1990 menyatakan bahwa salah satu syarat dalam system penyediaan air bersih adalah kandungan Fluor (F) dalam air bersih maksimum 1,5 mg/l. pH dalam air bersih maksimum 6,5-8,5 atau rata-rata 7, dan suhu dalam air bersih maksimum ± 30C. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa kadar Fluor (F), pH, dan Suhu. pada air yang digunakan sebagai sumber air bersih di Kelurahan Lahendong sebanyak 36 Buah sumur gali. Hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan terhadap 36 sumur gali menunjukan bahwa kandungan Fluor (F) tidak sesuai dengan kadar minimum dan maksimum yang dianjurkan berdasarkan Permenkes RI No. 416/MEN.KES/PER/IX/1990 yaitu 0,7-1,5 mg/l, pH pada air sumur gali memenuhi syarat yaitu 7,53. Suhu pada air sumur gali memenuhi syarat, dengan hasil pengukuran yaitu 25,530C. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan kandungan Fluor (F) air sumur gali, pH dan suhu di Kelurahan Lahendong Memenuhi Syarat. Disarankan untuk masyarakat agar memperhatikan air sumur gali sebagai sumber air bersih masyarakat, agar memenuhi syarat dan memiliki kualitas air yang bersih baik secara Fisik, Kimia dan Mikrobiologi sesuai dengan Permenkes No.416/MENKES/ PER/IX/1990 tentang standart dan kualitas air bersih.
KADAR FLUOR, PH, DAN SUHU PADA AIR SUMUR GALI DI KELURAHAN LAHENDONG KOTA TOMOHON Greizy N. Sumual; Nasrul E. Santoso
Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol 4 No 1 (2014): JURNAL KESEHATAN LINGKUNGAN
Publisher : POLTEKKES KEMENKES MANADO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47718/jkl.v4i1.574

Abstract

Peraturan pemerintah tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 416 tahun 1990 menyatakan bahwa salah satu syarat dalam system penyediaan air bersih adalah kandungan Fluor (F) dalam air bersih maksimum 1,5 mg/l. pH dalam air bersih maksimum 6,5-8,5 atau rata-rata 7, dan suhu dalam air bersih maksimum ± 30C. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa kadar Fluor (F), pH, dan Suhu. pada air yang digunakan sebagai sumber air bersih di Kelurahan Lahendong sebanyak 36 Buah sumur gali. Hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan terhadap 36 sumur gali menunjukan bahwa kandungan Fluor (F) tidak sesuai dengan kadar minimum dan maksimum yang dianjurkan berdasarkan Permenkes RI No. 416/MEN.KES/PER/IX/1990 yaitu 0,7-1,5 mg/l, pH pada air sumur gali memenuhi syarat yaitu 7,53. Suhu pada air sumur gali memenuhi syarat, dengan hasil pengukuran yaitu 25,530C. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan kandungan Fluor (F) air sumur gali, pH dan suhu di Kelurahan Lahendong Memenuhi Syarat. Disarankan untuk masyarakat agar memperhatikan air sumur gali sebagai sumber air bersih masyarakat, agar memenuhi syarat dan memiliki kualitas air yang bersih baik secara Fisik, Kimia dan Mikrobiologi sesuai dengan Permenkes No.416/MENKES/ PER/IX/1990 tentang standart dan kualitas air bersih.