Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAJURIT TNI AKTIF YANG MENDUDUKI JABATAN KOMISARIS BUMN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA Aminullah Aminullah; Iskandar A. Gani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 3: Agustus 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Adapun tujuan penulisan penelitian ini yaitu untuk menjelaskan tentang pengangkatan Prajurit aktif TNI menjadi Komisaris BUMN apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia dan untuk mengetahui apakah pengangkatan Prajurit aktif TNI menjadi Komisaris BUMN melanggar Azas Hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan cara mengkaji kentuan perundang-undangan beserta penerapannya pada peristiwa hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan pengangkatan Prajurit TNI sebagai komisaris di PT.Bukit Asam Tbk dan PT. Pelindo I oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, melanggar Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Menurut pandangan Menteri Erick Thohir Mengungkapkan alasan mengapa ia mengangkat sejumlah Tentara Aktif Indonesia (TNI) aktif menjadi komisaris di beberapa BUMN, ia berpendapat bahwa hal tersebut merupakan sejumlah kebutuhan perseroan sehingga penting mengangkat para Prajurit TNI tersebut. Dan pengangkatan Prajurit aktif TNI menjadi Komisaris BUMN melanggar asas hukum yang berlaku di Indonesia yaitu asas lex superior derogat legi interior (peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan yang rendah). Kata Kunci : Jabatan Komisaris BUMN, Prajurit TNI, Undang-Undang No. 34 Tahun 2004.
PENGARUH MASSA JENIS BENDA TERHADAP TEKANAN HIDROSTATIS Elisa Kasli; Aminullah Aminullah
Jurnal Pendidikan Geosfer Vol 1, No 1 (2016): Jurnal Pendidikan Geosfer
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (475.937 KB)

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari, sering dijumpai masyarakat yang tinggal dipinggiran sungai, sudah terbiasa mandi dan menyelam dikedalaman 3m-5m. Ketika masyarakat tersebut mandi di air laut, sesuai kebiasaan mereka kemudian menyelam sampai kekedalaman 5 meter, maka penyelam itu akan mengalami kerusakan pada telinga, mata, paru-paru bahkan tenggelam. Tekanan hidrostatis adalah tekanan pada zat cair yang diam. Besarnya tergantung pada jenis dan kedalaman sutu zat. Tujuan penelitian ini adalah melihat pengaruh massa jenis benda terhadap tekanan hidrostatis. Pada penelitian ini ditetapkan kedalaman air 1 meter dan percepatan gravitasi bumi . Diperoleh besar massa jenis air  dan massa jenis air laut . Sehingga diperoleh masing-masing tekanan hidrostatis pada air sungai dan air laut adalah  dan  . Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin besar massa jenis benda maka semakin besar tekanan hidrostatisnya.