Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PERANAN PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA PENANGGULANGAN EKSPLOITASI TERHADAP ANAK DI KOTA BENGKULU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Riri Tri Mayasari; Mikho Ardinata
AL IMARAH : JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM Vol 5, No 2 (2020): Vol 5, No 2 Tahun 2020: Juli
Publisher : Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/imr.v5i2.3491

Abstract

 Abstract: The problem of child exploitation is considered widespread in the community because there are many children employed as road workers. There are no age restrictions for families whose economy is insufficient to employ their children to support the economy. Bengkulu City is one of the areas where there are child problems that are quite worrying. The number of street children in Bengkulu City on highways such as Simpang Lima, Simpang Jam, and other locations shows that there are problems in the lives of children in Bengkulu City, efforts by the local government to overcome the crime of child exploitation in the city of Bengkulu. The government is responsible for providing free education and/or support or special services to children from disadvantaged families, neglected children, and children in remote areas.Keywords: local government; child exploitation
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Dilakukan Oleh Korporasi Randy Pradityo; Riri Tri Mayasari
Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum Vol 30, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jsh.30.1.80-90

Abstract

 Criminal law policy in the effort to combat crime has 2 (two) main means, namely penal and non-penal. The penal policy is formulated in the regulation to eradicate money laundering. In this provision, the corporation has the same responsibility as individuals (natuur person). Corporations that are suspected of committing the crime of money laundering must first be proven whether the act classified as money laundering was carried out by an individual or on behalf of the management or corporation so that it can be sanctioned according to their respective qualifications. Another problem is that the imposition of imprisonment in lieu of fines in this regulation does not include an explanation regarding the calculation of confiscated corporate assets as a reason for reducing imprisonment in lieu of fines. Therefore, the policy for formulating corporate responsibility should be made by taking into account the extent to which the corporation moves in money laundering crimes, taking into account the consequences of these crimes. In addition, the corporate responsibility formulation policy must comply with the general provisions in the Criminal Code as the main guideline.Keywords: Policy; Criminal Law; Money Laundering; Corporation; Kebijakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan kejahatan memiliki 2 (dua) sarana utama, yakni penal dan non-penal. Kebijakan penal dirumuskan dalam regulasi pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Didalam ketentuan tersebut, korporasi memiliki pertanggungjawaban yang sama dengan individu (natuur person). Korporasi yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang harus terlebih dahulu dibuktikan apakah perbuatan yang tergolong pencucian uang tersebut dilakukan oleh individu secara pribadi ataukah mengatasnamakan pengurus atau korporasi sehingga dapat dijatuhkan sanksi sesuai dengan kualifikasinya masing-masing. Problem lainnya adalah penjatuhan pidana kurungan pengganti denda dalam regulasi ini tidak mencantumkan penjelasan mengenai perhitungan kekayaan korporasi yang dirampas sebagai alasan pengurangan pidana kurungan pengganti denda. Maka dari itu, kebijakan perumusan pertanggungjawaban korporasi hendaknya dibuat dengan memperhatikan sejauh mana pergerakan korporasi dalam kejahatan pencucian uang, dengan mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan dari kejahatan tersebut. Selain itu, kebijakan perumusan pertanggungjawaban korporasi haruslah berkesesuaian dengan ketentuan umum dalam KUHP sebagai pedoman utamanya.Kata Kunci: Kebijakan; Hukum Pidana; Pencucian Uang; Korporasi;   
Peran Satuan Kerja Penyediaan Perumahan dalam Mensosialisasikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tasya Pitria Azmalina; Eceh Trisna Ayuh; Riri Tri Mayasari; Hafri Yuliani
JOPPAS: Journal of Public Policy and Administration Silampari Vol 4 No 2 (2023): JOPPAS: Journal of Public Policy and Administration Silampari
Publisher : Institut Penelitian Matematika, Komputer, Keperawatan, Pendidikan dan Ekonomi (IPM2KPE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31539/joppas.v4i2.6167

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu dalam Mensosialisasikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya merupakan program rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Peneliti menggunakan metode kualitatif serta teori Harold Lasswell sebagai pisau analisis. 1) Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu (Who), 2) Menjelaskan kepada masyarakat mengenai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Says what), 3) Media cetak yaitu poster dan leaflet, media sosial yaitu Instagram, dan komunikasi verbal (In which channel), 4) Penerima bantuan, pemerintah setempat maupun masyarakat umum (To whom) dan 5) Efek yang dihasilkan yakni masyarakat mengetahui dan terpancing/termotivasi untuk membagun rumah yang layak huni dengan adanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (With what effect). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu dalam sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah 1) Menganalisis peserta dengan mengenali karakter, pendidikan, budaya dan asal daerah. 2) Media komunikasi yang digunakan yaitu media cetak seperti leafet dan poster. Media komunikasi yang digunakan selanjutnya media komunikasi tatap muka (presentasi) dengan intonasi jelas yang dibantu dengan proyektor dengan menayangkan gambar/video dan power point. 3) Menunjuk komunikator yang kredibilitas dalam program tersebut sehingga masyarakat percaya, mengerti dan menjalankan program dengan baik. Kata Kunci : Peran; Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu; Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya;
KETAHANAN KELUARGA MENCEGAH KEKERASAAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK (PERSPEKTIF HUKUM DAN EKONOMI) Reni Indriani; Riri Tri Mayasari; Desi Fitria
Jurnal Pengabdian Kolaborasi dan Inovasi IPTEKS Vol. 1 No. 4 (2023): Agustus
Publisher : CV. Alina

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59407/jpki2.v1i4.68

Abstract

Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan  di kelurahan Kandang Mas. Kelurahan ini terletak di daerah pesisir pelabuhan dan sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai nelayan. Dengan jumlah pendapatan yang tidak stabil setiap bulannya, terkadang hasil tangkapan melimpah untuk beberapa bulan dan kemudian dua tahun lebih setelahnya mungkin hasil tangkapan sangat sedikit. Beberapa  faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kesejahteraan individu (keluarga) diantaranya adalah situasi keuangan, lingkungan sosial ekonomi, factor-faktor psikologi, pengetahuan, keterampilan. Kegiatan pengabdian yang dilakukan ini adalah Ketahanan Keluarga dengan mencitptakan kestabilan ekonomi melalui pelatihan manajemen keuangan keluarga untuk masyarakat Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Oleh karena itu pada pelatihan ini Peserta pelatihan akan mendapatkan pengetahuan dan informasi di bidang hukum dan ekonomi terkait materi yang disampaikan oleh fasilitator atau narasumber pelatihan. Kegiatan pengabdian ini dilakukan melalui metode ceramah, curah pendapat (brainstorming) dan tanya jawab untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menstabilkan ketahanan keluarga dan menciptakan kestabilan ekonomi dalam perspektif hukum dan ekonomi . Hasil obsevasi dan evaluasi menyatakan bahwa kegiatan pengabdian pada masyarakat melalui Pelatihan bagaimana menjaga ketahanan keluarga dan kestabilan ekonomi bagi anggota Keluarga Nelayan di Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu. Berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan disarankan agar dalam kegiatan ini terus dilaksanakan dan dikembangkan lagi, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas pada orang lain.  Kata Kunci : Ketahanan Keluarga, Kekerasan, Perspektif Hukum, Ekonomi.
PERLINDUNGAN PEMENUHAN HAK ANAK DALAM KEPUTUSAN HAKIM YANG DIINGKARI OLEH ORANG TUA YANG BERCERAI DI KOTA BENGKULU Riri Tri Maya Sari; Fitriyani Fitriyani; Devi Anggreni. Sy
Law Journal (LAJOUR) Vol 3 No 2 (2022): Law Journal (LAJOUR) OKTOBER 2022
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v3i2.89

Abstract

Perlindungan pemenuhan hak anak dalam keputusan hakim yang diingkari oleh orang tua pasca perceraian menimbulkan masalah hukum Antara suami istri yang telah bercerai dan sudah memiliki putusan Hakim Pengadilan Agama, tetapi setelah bercerai seorang ayah tidak menjalankan perintah putusan Hakim yang telah ditetapkan kepadanya terhadap nafkah anak. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan mengenai kewajiban nafkah anak yang dilakukan oleh ayah menurut Hukum Positif Indonesia serta bagaimana Implementasi sanksi hukum bagi ayah yang mengabaikan nafkah terhadap anak pasca perceraian. Jenis penelitian dalam penelitian hukum ini termasuk penelitian kualitatif. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan yuridis empiris dilengkapi dengan data normatif guna memperoleh suatu hasil penelitian yang benar dan obyektif, Prosedur pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini mengunakan wawancara serta Pengumpulan data dalam studi pustaka ini dilakukan penelitian dengan mempelajari dan mengumpulkan data yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil penelitian bahwa pada kenyataannya tidak semua bapak atau mantan suami menjalankan perintah dalam putusan pengadilan dengan baik, salah satunya yaitu perintah untuk bertanggung jawab atas nafkah dan biaya pemeliharaan anak sampai anak berusia 21 tahun, lalu dalam menangani permasalahan anak sebagai korban tindak pidana, penyidik dan penyidik pembantu memfokuskan diri pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU Riri Tri Maya Sari; Fitriyani Fitriyani
Law Journal (LAJOUR) Vol 4 No 1 (2023): Law Journal (LAJOUR) April 2023
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/law.v4i1.100

Abstract

Pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana umum menjadi jalan alternatif untuk mewujudkan keadilan materiil atau substantif bagi semua pihak yang terkait suatu tindak pidana. Memposisikan hukum pidana sebagai ultimum remidium harus tetap dipertahankan, demi menjaga ketertiban masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah gabungan antara penelitian hukum normatif dan empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen (bahan pustaka) dan wawancara. Data yang diperoleh dari data primer bersumber dari wawancara dan data sekunder yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, internet yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Dalam penelitian ditemukan bahwa Kewenangan JPU dalam penanganan perkara tindak pidana umum dengan pendekatan restorative justice berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 adalah sebagai fasilitator tercapainya perdamaian antara korban dan pelaku serta penerimaan oleh anggota masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip pendekatan restorative justice oleh JPU dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan para pihak yaitu korban, pelaku dan masyarakat serta kepentingan hukum lainnya. Terdapat hambatan dalam penerapan pendekatan restorative justice oleh JPU antara lain dibutuhkan aturan yang lebih terinci dalam pengecualian persyaratan dapat dilakukannya pendekatan restorative justice dan permintaan korban atau damai dengan syarat yang tidak dapat dipenuhi pelaku selama masa upaya restorative justice.