Penelitian ini berjudul “Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima”. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yakni untuk mengetahui upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima. Untuk membahas Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informannya adalah kepala dan staf pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima, serta masyarakat wajib pajak. Penentuan informan dalam penelitin ini penulis menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan yaitu analisis secara deskriptif kualitatif, yang dimulai dari reduksi data, display data, dan verifikasi dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitiannya yakni: pertama, berdasarkan sosialisasi/penyuluhan dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima, maka hasilnya sudah cukup efektif. Kedua, berdasarkan upaya pemberian pelayanan dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima, maka hasilnya sudah cukup efektif. Ketiga, berdasarkan kegiatan pengendalian dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima, hasil sudah cukup baik dan telah meningkatkan target pemasukan Pendapatan Asli Daerah. Keempat, terdapat sedikitnya tujuh alasan dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, yaitu: masyarakat tidak taat pada Undang-Undang perpajakan; kurang percaya pada aparat pajak; ada masyarakat yang masih mencoba-coba, bayar pajak; uang pajak dipakai untuk apa dan banyak masyarakat belum paham; karena adanya sistem bebas pajak dari beberapa Negara; dan karena masih sulitnya untuk melakukan pelaporan perpajakan. Kelima, faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran dan kepedulian sukarela wajib pajak, di antaranya: faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Faktor yang cukup menonjol adalah kepemimpinan, kualitas pelayanan, dan motivasi. Selanjutnya, faktor ekonomi /tingkat pendapatan. Masyarakat tidak akan menemui kesulitan dalam memenuhi kewajiban membayar pajaknya kalau nilai yang harus dibayar itu masih di bawah penghasilan yang sebenarnya mereka peroleh secara rutin. Faktor ekonomi merupakan hal yang sangat fundamental dalam hal melaksanakan kewajiban.