Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Rehabilitasi Psikososial Korban Tindak Pidana Terorisme Dalam Sistem Peradilan Pidana Eprina Mawati; Lies Sulistiani; Agus Takariawan
JURNAL BELO Vol 5 No 2 (2020): Volume 5 Nomor 2, Februari 2020 - Juli 2020
Publisher : Criminal of Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (296.723 KB) | DOI: 10.30598/belovol5issue2page34-56

Abstract

Pada dasarnya kebijakan legislatif atau kebijakan perundang-undangan, secara fungsional dapat dilihat sebagai bagian dari perencanaan dan mekanisme penanggulangan kejahatan, bahkan dapat dikatakan sebagai langkah awal. Kebijakan atau upaya penanggulangan kejahatan pada hakikatnya merupakan bagian integral dari upaya perlindungan masyarakat (sosial defence) dan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat (sosial welfare). Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu dengan menerapkan peraturan perundang-undangan. Perlindungan hak-hak korban tindak pidana, merupakan tanggungjawab negara terhadap korban, tanpa terkecuali. Hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban negara atas ketidakmampuannya dalam melindungi masyarakat, sehingga timbul korban. Namun, efektifitas dan ketepatan sasaran serta bentuk perlindungan yang diberikan Pemerintah Indonesia dinilai masih kurang tepat, khususnya korban tindak pidana terorisme.
Tinjauan Pemidanaan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Pasal 47 Qanun Jinayat Dikaitkan dengan Perlindungan Anak Sebagai Korban Qurrata A'yun; Lies Sulistiani; Nella Sumika Putri
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 02 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i02.1729

Abstract

Penelitian ini berjudul “Tinjauan Pemidanaan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Pasal 47 Qanun Jinayat dikaitkan dengan Perlindungan Anak Sebagai Korban” bertujuan untuk menganalisis Pasal 47 Qanun Jinayat terkait pemidanaan bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dikaitkan dengan pemidanaan pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang diatur pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Besarnya dampak yang muncul dari pemidanaan pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang diatur dalam Pasal ini memberikan trauma berkepanjangan bagi anak sebagai korban karena Pasal 47 belum memberikan perlindungan terhadap anak baik dari segi pemidanaan pelaku maupun pemberian restitusi. Pada hakikatnya penyelenggaraan hukum Jinayat di Provinsi Aceh bertujuan untuk memelihara lima hal pokok dalam kehidupan yakni agama, jiwa, akal, keturunan dan harta, namun pemidanaan yang diatur dalam Qanun Jinayat belum memenuhi kualifikasi terkait perlindungan anak sebagai korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, jenis penelitian kualitatif menggunakan spesifikasi deskriptif analitis atau penelitian kepustakaan, sumber data primer dalam penelitian ini adalah Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan beberapa literature terkait pemidanaan serta perlindungan anak sebagai korban.Keyword: Pemidanaan, Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Qanun Jinayat, Perlindungan Korban
IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DALAM PASAL 56 AYAT (1) KUHAP DIHUBUNGKAN DENGAN HAK ATAS BANTUAN HUKUM Putri Ilmia; Lies Sulistiani; Agus Takariawan
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v11i1.9653

Abstract

Perlindungan hak asasi tersangka atau terdakwa salah satunya tertuang dalam Pasal 56 ayat (1) KUHAP yang mewajibkan para pejabat berwenang dari dimulainya proses peradilan pidana hendaknya menunjuk Penasihat Hukum untuk mendampingi tersangka atau terdakwa sebagai perwujudan perlindungan hak untuk memperoleh bantuan hukum bagi tersangka atau terdakwa. Namun, pada proses di tingkat penyidikan maupun persidangan masih banyak ditemukan tersangka maupun terdakwa yang seharusnya didampingi oleh penasihat hukum namun kenyataannya tidak didampingi oleh penasihat hukum seperti yang terjadi pada perkara-perkara di Pengadilan Negeri Bandung.  Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran dan menganalisa implementasi pemberian hak atas bantuan hukum bagi tersangka/terdakwa berdasarkan Pasal 56 ayat (1) KUHAP dalam penyelesaian perkara pidana beserta menguraikan kendala-kendala atas pemenuhan hak tersebut. Metode penelitian dalam penulisan ini yakni deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif yang merupakan penelitian berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah konsep-konsep, teori-teori, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini didukung dengan data lapangan seperti wawancara pada instansi terkait. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pada praktiknya, penerapan Pasal 56 ayat (1) KUHAP masih banyak disimpangi. Hal ini disebabkan karena aparat penegak hukum memandang bahwa negara sebatas berkewajiban menyediakan atau menawarkan jasa penasihat hukum untuk mendampingi tersangka/terdakwa, untuk selebihnya menjadi keputusan dari tersangka/terdakwa itu sendiri dapat menerima atau menolak sepanjang ada pernyataan penolakan untuk didampingi oleh penasihat hukum dari yang bersangkutan. Pemeriksaan perkara pidana terhadap tersangka/terdakwa masih dapat berjalan tanpa hadirnya penasihat hukum apabila terdapat surat pernyataan penolakan untuk didampingi oleh penasihat hukum dari tersangka/terdakwa.
PERAN POS BANTUAN HUKUM DALAM MELAKUKAN PENDAMPINGAN HUKUM KEPADA TERDAKWA SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 Annisa Rahmadiana; Lies Sulistiani; Ajie Ramdan
Paulus Law Journal Vol 4 No 2 (2023): Maret 2023
Publisher : Fakultas Hukum Univesitas Kristen Indonesia Paulus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51342/plj.v4i2.545

Abstract

Abstract Obtaining legal aid is one of the defendant's rights at trial. There have been more or less barriers in providing legal aid to defendants during COVID-19. The shift in the legal aid mechanism during the Covid-19 Pandemic, which used to be carried out face-to-face to online using electronic intermediaries, is considered to have triggered the emergence of obstacles and obstacles for Posbakum to provide optimal legal aid to the defendant. Based on this, this research was conducted to determine the extent of Posbakum's role as a provider of free legal services in court and the effectiveness of the implementation of legal aid provided by Posbakum to defendants during the Covid-19 Pandemic. The research was conducted using empirical legal methods so that the problems were not only seen as normative, but also directly the realities that occurred in the field. Field data was obtained through observations and interviews with several informants who were involved in the process of providing legal aid. The results of the study show that the implementation of the provision of legal aid carried out by the Cibinong Court Posbakum during the Covid-19 Pandemic was not fully effective because in practice there were still obstacles that prevented legal aid from being provided optimally, as a result of limited interaction and communication between advisers law with the accused and the absence of inadequate facilities or infrastructure. Keywords: Legal Aid, Posbakum, Defendant
EFEKTIVITAS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM OLEH POSBAKUM KEPADA TERDAKWA SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 Annisa Rahmadiana; Lies Sulistiani; Ajie Ramdan
WICARANA Vol 2 No 1 (2023): Maret
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v2i1.30

Abstract

Bantuan hukum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diakui dan dilindungi bagi siapa saja yang termasuk ke dalam subjek hukum. Beralihnya mekanisme pemberian bantuan hukum selama terjadinya masa pandemi covid-19 yang dahulu dilaksanakan tatap muka secara langsung menjadi daring menggunakan media elektronik dianggap memicu munculnya kendala-kendala yang menjadikan pemberian bantuan hukum tidak dapat diberikan secara efektif. Penelitian ini dilakukan untuk mencari tahu sejauh mana efektivitas Posbakum dalam melaksanakan pemberian bantuan hukum kepada terdakwa selama terjadinya pandemi covid-19. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis empiris, sehingga permasalahan tidak hanya dilihat secara normatif, tetapi juga melihat bagaimana kenyataan yang terjadi di lapangan secara langsung. Data lapangan didapatkan melalui hasil observasi dan wawancara dengan beberapa narasumber yang memiliki keterlibatan dengan proses pemberian bantuan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh Posbakum dengan menggunakan mekanisme daring masih belum efektif dilaksanakan karena masih terdapat berbagai macam kendala yang menghambat pemberian bantuan hukum terlaksana secara optimal. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan akses teknologi dan edukasi bagi Terdakwa dalam memahami mekanisme pemberian bantuan hukum secara daring agar dapat meningkatkan efektivitas dalam pemberian bantuan hukum pada masa pandemi covid-19.
PENANGANAN BARANG BUKTI BENIH BENING LOBSTER MELALUI MEKANISME PELEPASLIARAN SEBAGAI UPAYA MELESTARIKAN KOMODITAS LOBSTER: HANDLING EVIDENCE OF CLEAR LOBSTER SEED THROUGH RELEASE MECHANISMS AS AN EFFORT TO PRESERVE LOBSTER COMMODITIES Widia Herdiana; Lies Sulistiani; Imamulhadi Imamulhadi
LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria Vol. 2 No. 2 (2023): LITRA Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang dan Agraria, Volume 2, Nomor 2, April
Publisher : Departemen Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23920/litra.v2i2.1276

Abstract

ABSTRAK Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) merupakan permasalahan yang banyak disoroti sejak PERMEN KP Nomor 1 Tahun 2015 dibuat. Maraknya kasus menjadi masalah bagi ekosistem laut. Karenanya, berdasarkan PERMEN KP Nomor 17 Tahun 2021 mengatur mekanisme pelepasliaran barang bukti BBL. Pelepasliaran merupakan pelestarian spesies dengan cara mempertahankan keberadaan suatu spesies dengan menyerahkan perkembangan ke habitat aslinya. Proses pelepasliaran yang dilakukan penyidik perikanan merupakan salah satu cara untuk menegakkan hukum dalam melindungi ekosistem laut. Selain oleh penyidik, peran serta masyarakat untuk menjaga ekosistem laut juga penting. Metode penelitian: yuridis normatif yaitu menganalisis kenyataan dengan aturan hukum yang berlaku. Hasil disajikan dalam bentuk deskriptif untuk menggambarkan permasalahan yang ada yang kemudian dianalisis sehingga menghasilkan suatu kesimpulan. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa penegak hukum dalam proses penyidikan telah secara nyata menerapkan penanganan barang bukti BBL yang mengedepankan asas kelestarian. Tetapi aturan hukum terkait hal tersebut hanya ada pada tingkatan PERMEN bukan dalam tingkatan Undang-undang. Kata kunci: Barang Bukt; BBL; Pelepasliaran. ABSTRACT Smuggling of Clear Lobster Seeds (BBL) is a problem that has been highlighted a lot since PERMEN KP Number 1 of 2015 was made. The rise of cases is a problem for the marine ecosystem. Therefore, based on PERMEN KP Number 17 of 2021 it regulates the mechanism for releasing BBL evidence. Release is the preservation of species by maintaining the existence of a species by surrendering its development to its natural habitat. The release process carried out by fisheries investigators is one way to enforce the law in protecting marine ecosystems. Apart from investigators, the role of the community in protecting marine ecosystems is also important. Research method: normative juridical, namely analyzing reality with the applicable legal rules. The results are presented in a descriptive form to describe the existing problems which are then analyzed to produce a conclusion. The existing facts show that law enforcers in the investigation process have actually implemented the handling of BBL evidence that prioritizes the principle of sustainability. However, legal regulations regarding this matter only exist at the PERMEN level, not at the Law level. Keywords: BBL; Evidence; Release.