Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Sibermas (Sinergi Pemberdayaan Masyarakat)

Upaya Penanggulangan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Desa Molingkapoto Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara Herlina Jusuf; Amanda Adityaningrum; Nikmatisni Arsad
Jurnal Sibermas (Sinergi Pemberdayaan Masyarakat) Vol 11, No 1 (2022): Jurnal Sibermas (Sinergi Bersama Masyarakat)
Publisher : Univeristas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37905/sibermas.v11i1.12085

Abstract

Di Indonesia, narkoba ditetapkan sebagai salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah. Dimana masalah ini sangat kompleks dan tetap menuntut penanganan secara komprehensif dan terpadu, dengan partisipasi aktif dari masyarakat baik secara individu maupun kelompok. Salah satu metode promotif dan preventif ditawarkan oleh Universitas Negeri Gorontalo, dimana warga UNG sebagai warga intelek, dapat menunjukkan tindak kepeduliannya melalui pelaksanaan program KKN Tematik. Tujuan dari kegiatan ini, yaitu (1) memberikan informasi dalam bentuk sosialisasi terkait pemahaman kepada masyarakat tentang faktor penyebab dan dampak buruk penggunaan narkoba; dan (2) menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga desa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Melalui program ini mahasiswa juga diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat yang direalisasikan dalam bentuk kegiatan upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada masyarakat di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, yakni pada tanggal 28 September 2021, 30 September 2021, dan 12 Oktober 2021. Tahapan dari kegiatan ini, yaitu: (1) Pelaksanaan bimbingan teknis dan monitoring evaluasi tim relawan anti narkoba, tim inteligen dan tim pemulihan; (2) Sosialisasi penguatan fungsi keluarga dalam pencegahan bahaya narkoba pada masyarakat; (3) Pelaksanaan pemetaan kawasan rawan narkoba di Desa Molingkapoto; dan (4) Deteksi dini pencegahan narkoba melalui tes urine kepada aparat Desa Molingkapoto. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan BNN Kabupaten Gorontalo Utara.