Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Media Iuris

Legalitas Perizinan Kawasan Wisata Sebagai Upaya Pengembangan Desa Wisata Aktieva Tri Tjitrawati; Rizky Amalia; Fairuz Zahirah Zihni Hamdan
Media Iuris Vol. 5 No. 1 (2022): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v5i1.33353

Abstract

AbstractOne of the Government’s efforts to develop the tourism sector is to line up in villages. Some villages that have natural potential have been developed into tourist villages. The development of tourist villages is not only in nature which is the attraction but also can be a means of education that must be optimized. Gerbo Village is one of the villages in the Pasuruan area that seeks to develop its educational tourism. An understanding of the legal aspects, including permits, business contracts, and so on, needs to be given to village officials, tourism awareness groups, and the local community. This goal is intended as a preventive effort to prevent legal problems that may arise in the future.Keywords: Tourism; Villages; Permits; Business Contract.AbstrakSalah satu upaya Pemerintah untuk pengembangan sektor kepariwisataan adalah berlini pada desa. Beberapa desa-desa yang mempunyai potensi alam di kembangkan menjadi desa wisata. Pengembangan desa wisata tidak hanya pada alam yang menjadi daya tarinya, namun juga bisa menjadi sarana edukasi yang harus dioptimalkan, Hal inilah yang dilakukan oleh Desa Gerbo, salah satu desa di kawasan Pasuruan yang berupaya untuk mengembangkan wisata edukasi yang dimiliki. Pemahaman mengenai aspek hukum yang meliputi perizinan, kontrak bisnis, dan sebagainya perlu untuk diberikan bagi perangkat desa, kelompok sadar wisata dan juga masyarakat setempat. Tujuan tersebut diperuntukkan sebagai upaya preventif untuk mencegah problematika-problematika hukum yang kemungkinan timbul di kemudian hari.Kata Kunci: Kepariwisataan; Desa; Perizinan; Kontrak Bisnis.
Upaya Keberatan atas Putusan KPPU ke Pengadilan Niaga: Pembaharuan Berkepastian Hukum Fairuz Zahirah Zihni Hamdan; Suseno Suseno; Anjas Putra Pramudito; Nalendra Pradipto
Media Iuris Vol. 6 No. 1 (2023): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v6i1.26393

Abstract

AbstractLegal reform has been implemented in the formation of legislation in Indonesia, namely the Copyright Work Law with the omnibus model. Various laws are made into one in the Copyright Act, including the matter of business competition. The new provisions in the Copyright Act that cause controversy are related to the accuracy of the chosen legal domain to be used as a solution in the case of business competition. The shift of authority from the District Court to the Commercial Court to handle the objections to the KPPU ruling raises pros and cons related to the legal certainty resulting from the process of handling the case. Legal research conducted here aims to explain the facts of the applicable law. The results showed that the handling of objections to the decision of KPPU which became the authority of the Commercial Court based on the Copyright Work Law is the right thing. This is because the Commercial Court is a special court of the general judiciary whose judges are more competent in business matters. Besides, this transfer of authority provides legal certainty to the parties to the dispute because the Commercial Court, in this case, is a judicial institution that has the authority to examine, decide, and adjudicate cases following absolute competence and relative competence, and the judge in it acts as judex facti. AbstrakPembaharuan hukum telah dilaksanakan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu UU Cipta Kerja dengan model Omnibus. Berbagai undang-undang dijadikan satu di dalam UU Cipta Kerja, termasuk perihal perkara persaingan usaha. Ketentuan baru dalam UU Cipta Kerja yang menimbulkan kontroversi adalah terkait ketepatan ranah hukum yang dipilih untuk dijadikan solusi dalam perkara persaingan usaha. Pergeseran kewenangan dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Niaga untuk menangani upaya keberatan atas putusan KPPU menimbulkan pro dan kontra berkaitan dengan kepastian hukum yang dihasilkan dari proses penanganan perkara tersebut. Penelitian hukum yang dilakukan disini bertujuan untuk memberikan penjabaran terkait fakta hukum yang telah berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan upaya keberatan atas putusan KPPU yang menjadi kewenangan Pengadilan Niaga berdasarkan UU Cipta Kerja adalah hal yang tepat. Hal tersebut dikarenakan Pengadilan Niaga merupakan pengadilan khusus dari peradilan umum yang para hakimnya lebih berkompeten dalam perkara perniagaan. Selain itu peralihan kewenangan ini memberikan kepastian hukum kepada para pihak bersengketa karena Pengadilan Niaga dalam hal ini merupakan lembaga peradilan yang memiliki kewenangan memeriksa, memutus, dan mengadili perkara sesuai kompetensi absolut dan kompetensi relatifnya, dan hakim di dalamnya berperan sebagai judex facti.