Artikel ini merupakan hasil dari pengabdian kepada masayarakat mengenai pembagian waris sebagai upaya peningkatan pemah aman hukum terhadap guru dan masyarakat sekitar diwilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Tebo. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat mengenai problematika dalam pembagian waris. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatan pengetahuan masyarakat tentang hukum waris sehingga dapat mengecilkan permasalahan yang timbul dari pembagian waris. Metode yang digunakan adalah ceramah, Pengabdian ini sangat direspon oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat terkait dengan pembagian waris. Kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin, baik di lokasi yang sama maupun di lokasi yang berbeda dengan tujuan untuk mencerdaskan masyarakat dalam hukum waris.