Kasus korupsi terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu di Indonesia. Korupsi yang terjadi tidak hanya berdampak terhadap kerugian bagi keuangan negara, akan tetapi juga menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Melihat dampak korupsi yang begitu besar, tidaklah berlebihan jika korupsi disebut sebagai kejahatan luar biasa. Penanganan terhadap kejahatan luar biasa ini memerlukan upaya yang luar biasa pula. Upaya luar biasa yang dimaksud adalah tidak lagi memfokuskan pemberantasan korupsi pada pemidanaan terhadap koruptor, akan tetapi dengan mengejar dan menyita aset-aset ilegal hasil korupsi.