Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

KEJAHATAN EKONOMI DALAM PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP Rahayu, Mella Ismelina Farma
Syiar Hukum Vol 11, No 2 (2009): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Biiaya besar eksploitasi limbah berbahaya dan standar persyaratan yang ketat dari negara pengimpor telah menyebabkan praktik pengiriman ilegal limbah berbahaya lintas batas serta penyelundupan limbah berbahaya. Artikel ini membahas isu-isu hukum dan kebijakan terkait pengiriman ilegal dan pembuangan limbah berbahaya. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menjadi negara yang ditargetkan untuk praktek-praktek ilegal. Dalam upaya untuk melindungi lingkungan, Indonesia telah mengadopsi perundang-undangan nasional tentang larangan impor limbah ilegal dan pembuangan limbah. Beberapa hal penting yang diatur dalam undang-undang ini adalah hak untuk menolak atas pembuangan dan pengiriman limbah berbahaya serta kriminalisasilalu atas perbuatan tersebut..
KEJAHATAN EKONOMI DALAM PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP Mella Ismelina Farma Rahayu
Syiar Hukum Volume 11, No 2 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/sh.v11i2.540

Abstract

Biiaya besar eksploitasi limbah berbahaya dan standar persyaratan yang ketat dari negara pengimpor telah menyebabkan praktik pengiriman ilegal limbah berbahaya lintas batas serta penyelundupan limbah berbahaya. Artikel ini membahas isu-isu hukum dan kebijakan terkait pengiriman ilegal dan pembuangan limbah berbahaya. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menjadi negara yang ditargetkan untuk praktek-praktek ilegal. Dalam upaya untuk melindungi lingkungan, Indonesia telah mengadopsi perundang-undangan nasional tentang larangan impor limbah ilegal dan pembuangan limbah. Beberapa hal penting yang diatur dalam undang-undang ini adalah hak untuk menolak atas pembuangan dan pengiriman limbah berbahaya serta kriminalisasilalu atas perbuatan tersebut..