Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Rasio Profitabilitas dan Economic Value Added (EVA) terhadap Kinerja keuangan Kinerja keuangan PT. Astra International Tbk tahun 2017-2019. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Pengumpulan Data berupa dokumentasi yaitu berupa laporan keuangan yang dipublikasikan oleh PT. Astra International Tbk tahun 2017-2019. Data-data yang dibutuhkan tersebut diambil melalui website BEI yaitu PT Bursa Efek Indonesia (idx.co.id). Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif antara lain dengan menggunakan pengukuran rasio profitabilitas, yaitu Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE),Net Profit Margin (NPM),Gross Profit Margin (GPM), dan dengan menggunakan pengukuran Metode EVA. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan PT. Astra International Tbk periode 2017-2019 berdasarkan: 1) ROA dinilai sangat kurang baik, hal ini berdasarkan hasil perhitungan rata- rata ROA selama 3 tahun yaitu sebesar 7,77% jauh dari standar rasio ROA sebesar 30%. 2) ROE dinilai sangat kurang baik, hal ini berdasarkan hasil perhitungan rata- rata ROE selama 3 tahun yaitu 14,91%, yang berada dibawah standar rasio ROE sebesar 40% NPM dinilai sangat kurang baik, hal ini berdasarkan hasil perhitungan rata-rata NPM selama 3 tahun adalah sebesar 11.3%, yang masih berada jauh dibawah standar rasio NPM yaitu sebesar 20%. 3) GPM dinilai kurang baik, hal ini berdasarkan hasil perhitungan rata-rata GPM adalah sebesar 20,98%. dan hasil tersebut sudah berada dibawah standar rasio GPM yaitu sebesar 30%. 4) ROA dinilai sangat kurang baik, hal ini berdasarkan hasil perhitungan rata- rata ROA selama 3 tahun yaitu sebesar 7,77% sangat jauh dari standar rasio ROA sebesar 30% dan berdasarkan EVA yang positif yaitu EVA > 0 (Eva Lebih dari Nol) yang berarti perusahaan telah dapat menciptakan nilai tambah perusahaan walaupun dalam tiap tahun penelitian nilai EVA perusahaan mengalami naik turun.