Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELANGGARAN TERHADAP IHDAD OLEH WANITA YANG DITINGGAL MATI SUAMI DITINJAU DARI FIQH MUNAKAHAT (Studi Kasus di Desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan) Muhadir Saidi; Khairani Khairani; Rispalman Rispalman
Takammul : Jurnal Studi Gender dan Islam Serta Perlindungan Anak Vol 9, No 2 (2020): TAKAMMUL
Publisher : Pusat Studi Wanita UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/takamul.v9i2.12608

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya wanita yang memakai wangi-wangian, bekerja dan keluar rumah pada masa ihdadnya padahal dalam Islam ditegaskan bahwa wanita yang ditinggal mati suaminya harus melaksanakan ihdad dengan tidak berhias, tidak keluar rumah, tidak memakai wangi-wangian yang mengundang syahwat. Akan tetapi, hal ini berbeda dengan yang terjadi di Desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan. Oleh karenanya, peneliti tertarik untuk meneliti apa yang menjadi faktor terjadinya pelanggaran ihdad di Desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan ihdad tersebut. Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menyatakan bahwa bentuk pelanggaran ihdad seperti memakai wangi-wangian, keluar rumah untuk bekerja dan berhias. Sementara, faktor penyebab terjadinya pelanggaran ihdad oleh wanita yang ditinggal mati suami di Desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan adalah karena faktor tanggung jawab yang dipikul oleh seorang wanita sebagai PNS, faktor ekonomi serta faktor interaksi yang selalu dilakukan kepada orang-orang seperti keharusan memakai wangi-wangian pada saat masa berkabung karena jarak untuk bekerja Sementara, tinjauan fiqh munakahat terhadap praktik ihdad yang dilakukan oleh wanita di desa tersebut adalah tidak melakukan pelanggaran. Hal ini dikarenakan bahwa seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya dapat melakukan aktivitas di luar rumah walaupun masih dalam masa ihdad selama wanita tersebut mengetahui batasan-batasan dirinya yaitu tidak memakai pakaian, perhiasan yang dapat mengundang syahwat orang lain. Kebolehan tersebut dapat terealisasi karena alasan bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari—hari baik sebagai petani maupun pedagang, bekerja untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya karena wanita tersebut menjadi orang tua tunggal dan karena alasan tanggung jawab terhadap pekerjaan bagi seorang wanita karir seperti Pegawai Negeri Sipil.