Rianto Setiabudy
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Departemen Farmakologi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Etika Kedokteran dalam Kerjasama Periklanan dengan Sponsor Rianto Setiabudy; Broto Wasisto; Bachtiar Husein
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.666 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v4i1.45

Abstract

Kerjasama antara dokter atau perhimpunan profesi dengan industri dalam upaya pengiklanan produk tertentu berpeluang cukup besar untuk menyebabkan dokter atau perhimpunan profesi masuk ke dalam kon ik kepentingan. Dalam kondisi demikian, para profesional medis ini harus berupaya maksimal untuk memberikan pesan edukasi kepada masyarakat, mempertahankan independensi, dan menjaga integritas profesi. Dalam kerjasama ini, dokter atau perhimpunan profesi tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun ikut atau memberi kesan ikut mempromosikan suatu produk tertentu. Dokter atau perhimpunan profesi dibenarkan membuat iklan edukasi. Sponsor boleh menyatakan dukungannya terhadap pesan edukasi itu dalam tayangan terpisah dengan jedah waktu yang cukup sedemikian sehingga orang tahu bahwa itu pesan yang datang dari sponsor. Dokter dan perhimpunan profesi seyogyanya juga tidak boleh ikut tampil dalam promosi produk yang disamarkan sebagai diskusi kesehatan di televisi atau radio
Tinjauan Etika terhadap Praktik Polifarmasi dalam Layanan Kedokteran Rianto Setiabudy; Ali Sulaiman; Frans Santosa; Julitasari Sundoro; Fadlika Harinda
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.072 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v4i1.44

Abstract

Adanya pemikiran zaman dulu di mana kombinasi obat termasuk dalam seni kedokteran (art of medicine) kini sudah harus digeser ke arah pelayanan kedokteran berbasis bukti (evidence-based medicine) dan precision medicine. Fenomena polifarmasi masih banyak dijumpai dalam layanan kesehatan di Indonesia maupun di dunia. Menurut tinjauan etik, polifarmasi merupakan praktik medis yang potensial merugikan pasien baik dari segi keselamatan (patient safety) maupun dari segi biaya pengobatan. Sebagai seorang dokter, peresepan rasional dengan mempertimbangkan risk, benefit, dan cost harus dilakukan. Dokter bertanggung jawab penuh sesuai kompetensinya dan harus memberikan penjelasan mengenai obat-obatan dan efek samping.