Julitasari Sundoro
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia The Indonesian Technical Advisory Group on Immunization Communicable Disease Control (ITAGI CDC)

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kampanye Anti-Vaksin oleh Seorang Dokter, Apakah Melanggar Etik? Julitasari Sundoro; Ali Sulaiman; Agus Purwadianto; Broto Wasisto
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.268 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v2i1.8

Abstract

Sejarah terjadinya wabah cacar telah melahirkan era baru dalam upaya pencegahan penyakit infeksi. Pada abad ke-19 mulai diperkenalkan terminologi vaksin dan vaksinasi. Lambat laun, vaksinasi kian populer karena mampu mengeradikasi penyakit cacar dan mampu mengontrol penyakit infeksi lainnya. Namun, perkembangan vaksin tidak serta merta mendapat tanggapan positif. Di tengah masyarakat lahirlah gerakan antivaksinasi yang vokal menyuarakan bahaya dari vaksinasi. Dokter sebagai garda terdepan di bidang kesehatan sekaligus penanggung jawab pasien memegang peran penting untuk mencerdaskan dan tidak terlibat dalam pusaran propaganda antivaksinasi.
Tinjauan Etika terhadap Praktik Polifarmasi dalam Layanan Kedokteran Rianto Setiabudy; Ali Sulaiman; Frans Santosa; Julitasari Sundoro; Fadlika Harinda
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.072 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v4i1.44

Abstract

Adanya pemikiran zaman dulu di mana kombinasi obat termasuk dalam seni kedokteran (art of medicine) kini sudah harus digeser ke arah pelayanan kedokteran berbasis bukti (evidence-based medicine) dan precision medicine. Fenomena polifarmasi masih banyak dijumpai dalam layanan kesehatan di Indonesia maupun di dunia. Menurut tinjauan etik, polifarmasi merupakan praktik medis yang potensial merugikan pasien baik dari segi keselamatan (patient safety) maupun dari segi biaya pengobatan. Sebagai seorang dokter, peresepan rasional dengan mempertimbangkan risk, benefit, dan cost harus dilakukan. Dokter bertanggung jawab penuh sesuai kompetensinya dan harus memberikan penjelasan mengenai obat-obatan dan efek samping.