Fadlika Harinda
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tinjauan Etik Upaya Promotif Kesehatan untuk Menunda ke Dokter Kecuali Kasus Berpotensi Gawat Darurat atau Pelayanan yang Tidak Dapat Ditunda Broto Wasisto; Nurfanida Librianty; Fadlika Harinda
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 4, No 2 (2020)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26880/jeki.v4i2.50

Abstract

Dalam situasi pandemi, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan berbagai hal tentunya tidak dapat terselenggara secara ideal sebagaimana di masa sebelum adanya pandemi. Hal ini juga berlaku dengan kondisi layanan kesehatan. Pandemi COVID-19 menyebabkan berbagai adaptasi dalam aspek pelayanan kesehatan. Hal tersebut perlu dilakukan demi menekan risiko penularan penyakit, memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan dan pekerja di layanan kesehatan lainnya, serta memberikan pelayanan kesehatan bagi orang sakit lainnya secara optimal. Sebagai upaya pelayanan kesehatan holistik, dokter berperan dalam upaya promotif dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang dalam konteks ini adalah edukasi mengenai penundaan kunjungan ke fasilitas layanan kesehatan kecuali pada kondisi-kondisi di mana terdapat potensi gawat darurat dan pelayanan yang tidak dapat ditunda seperti imunisasi anak. Untuk menjaga agar kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan secara daring atau telekonsultasi dengan dokter sehingga masyarakat tetap bisa memperoleh nasihat dokter secara efektif dan efisien tanpa harus berhadapan dengan risiko penularan penyakit dengan kunjungan ke rumah sakit. Namun, pada kondisi dengan potensi gawat darurat, masyarakat tetap diimbau untuk segera melakukan kunjungan agar kondisi tersebut dapat segera ditangani oleh dokter yang berwenang.
Etika Menangani Komplain Pasien/Keluarganya pada Konteks Layanan Gawat Darurat dan Elektif Pukovisa Prawiroharjo; Ghina Faradisa Hatta; Anna Rozaliyani; Fadlika Harinda; Prijo Sidipratomo
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (141.621 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v4i1.40

Abstract

Ketika perlakuan dokter dalam konteks layanan kesehatan tidak memenuhi ekspektasi pasien/keluarganya, maka komplain akan muncul. Tidak jarang terdapat kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan pertimbangan klinis yang melatarbelakangi perlakuan dokter terhadap pasien. Dalam konteks emergensi, pemusatan perhatian tenaga kesehatan untuk menangani komplain dapat membawa risiko tambahan terhadap pasien yang membutuhkan penanganan gawat darurat. Untuk itu, manajemen rumah sakit perlu untuk membentuk tim khusus penanganan komplain. Dalam menangani komplain, dokter disarankan untuk mendengarkan keluhan terlebih dahulu sebelum memberikan respons, mengingat komplain adalah sarana evaluasi pelayanan yang baik.
Celetukan Beracun: Pendiskreditan Dokter pada Second Opinion Muhammad Yadi Permana; Fadlika Harinda; Azharul Yusri; Anna Rozaliyani
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 3, No 2 (2019)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (135.397 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v3i2.35

Abstract

Tidak jarang pasien berpindah dokter dalam upaya mendapat informasi medis mengenai penyakit yang dideritanya. Informasi yang disampaikan secara kurang tepat oleh dokter lainnya dapat menimbulkan ketidakpercayaan pasien terhadap dokter yang dikunjungi sebelumnya. Di sisi lain, praktik kedokteran bersifat kompleks dan dalam menghadapi kasus berbagai pendekatan dapat dilakukan. Perbedaan antar literatur juga memperkaya khasanah pendekatan klinis. Dalam menghadapi kasus seperti ini, nilai kesejawatan harus dijunjung. Seorang dokter harus menjaga martabat dan keluhuran profesi dengan mengedepankan nilai kesejawatan. Apabila dokter merasa janggal terhadap pendekatan medis yang dilakukan oleh teman sejawatnya, tidak boleh langsung mengutarakan kepada pasien yang awam dan berisiko tinggi untuk salah menginterpretasi informasi tersebut. Dokter perlu berkomunikasi pribadi dengan teman sejawat yang bersangkutan untuk mengingatkan teman sejawatnya bila hal yang dilakukan berpotensi menimbulkan kerugian. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dapat berperan sebagai mediator dalam melakukan pembinaan profesi agar tidak terjadi pelanggaran etik terkait dengan perilaku kesejawatan.
Tinjauan Etika terhadap Praktik Polifarmasi dalam Layanan Kedokteran Rianto Setiabudy; Ali Sulaiman; Frans Santosa; Julitasari Sundoro; Fadlika Harinda
Jurnal Etika Kedokteran Indonesia Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Majelis Kehormatan Etik Indonesia PBIDI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.072 KB) | DOI: 10.26880/jeki.v4i1.44

Abstract

Adanya pemikiran zaman dulu di mana kombinasi obat termasuk dalam seni kedokteran (art of medicine) kini sudah harus digeser ke arah pelayanan kedokteran berbasis bukti (evidence-based medicine) dan precision medicine. Fenomena polifarmasi masih banyak dijumpai dalam layanan kesehatan di Indonesia maupun di dunia. Menurut tinjauan etik, polifarmasi merupakan praktik medis yang potensial merugikan pasien baik dari segi keselamatan (patient safety) maupun dari segi biaya pengobatan. Sebagai seorang dokter, peresepan rasional dengan mempertimbangkan risk, benefit, dan cost harus dilakukan. Dokter bertanggung jawab penuh sesuai kompetensinya dan harus memberikan penjelasan mengenai obat-obatan dan efek samping.