Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam

Tinjauan Maqashid Syari’ah terhadap Akibat Tindakan Marital Rape dalam UU No.23 Th. 2014 dan RUKHP Diyan Putri Ayu
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol 1 No 2 (2019): Hukum dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (626.187 KB) | DOI: 10.37680/almanhaj.v1i2.172

Abstract

Marriage is a strong contract (mitsaqan Ghalidzan), containing transcendental values ​​(divine), carried out consciously by men and women to form a family whose implementation is based on willingness and agreement between the two. Understanding that a woman (wife) under any circumstances must fulfill her husband's sexual desires and if the wife refuses her husband's sexual invitation, then he is said to be a great sinner often used as a legitimate tool in the name of religion. Thus, it becomes natural if then the husband's sexual coercion of his wife which should be between each other intercourse in ways that are ma'ruf and loving. Given this reality, the author will discuss the main problem is the analysis of Maqashid Shari'ah on the effects of marital rape in Law No.23 Th. 2014 and RUKHP. The results of the analysis explained that in an effort to deal with the wife of a victim of domestic violence must be in line with the objectives of Islamic law, namely the protection of the 5 main principles in Islam, namely maintaining religion, life, reason, descent and wealth. Perkawinan merupakan akad yang kuat (mitsaqan Ghalidzan), mengandung nilai-nilai transendetal (ilahiyah), dilakukan secara sadar oleh laki-laki dan perempuan guna membentuk keluarga yang pelaksanaanya didasarkan pada kerelaan dan kesepakatan diantara keduanya. Pemahaman bahwa wanita (istri) dalam keadaan apapun harus memenuhi keinginan seksual suaminya dan jika istri menolak ajakan seks suaminya, maka ia dikatakan berdosa besar kerap kali dijadikan alat legitimasi atas nama agama. Dengan demikian, menjadi wajar jika kemudian terjadi pemaksaan seksual suami terhadap istri yang seharusnya diantara keduanya saling menggauli dengan cara-cara yang ma’ruf dan penuh kasih sayang. Dengan adanya kenyataan inilah, maka penulis akan membahas Pokok permasalahanya adalah analisis Maqashid Syari’ah terhadap akibat tindakan marital rape dalam UU No.23 Th. 2014 dan RUKHP. Hasil analisis mejelaskan bahwa dalam upaya penanganan istri korban kekerasan dalam rumah tangga harus sejalan dengan tujuan hukum islam yakni perlindungan terhadap terjaminya 5 prinsip utama dalam islam yakni memelihara agama,jiwa, akal, keturunan dan harta.
Etika Profesi Advokat dalam Perspektif Hukum Islam Diyan Putri Ayu; Wahyudi Wahyudi; Nafi'ah Nafi'ah
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Vol 3 No 1 (2021): Hukum dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Fakultas Syariah INSURI Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almanhaj.v3i1.692

Abstract

The advocate profession is a respectable profession (officium nobile) in carrying out its profession under the protection of laws, laws and codes of ethics. Are free to be independent and not tied to a biocratic hierarchy. With this reality, sometimes an advocate deviates from his professional function, resulting in a violation of the advocate's code of ethics. Ethics itself is the foundation of a profession so that there are symptoms of abuse of the profession and ignoring moral values, then a discourse of thought about the code of ethics of the advocate profession according to the perspective of Islamic law with the aim of advocates carrying out their duties according to the established code of ethics and not far of Islamic ethics. The method used in this writing is the type of normative writing with the nature of analytic descriptive research. Research library data collection techniques (libraries) that emphasize sources of information from legal books, journals, papers and opinions that have a relevant relationship to the problem under study. The result of this paper is a description that the professional code of ethics for advocates contains moral values ​​which form the basis of an advocate's personality professionally and must not violate moral principles, and may not harm the interests of others. Profesi advokat merupakan profesi yang terhormat (officium nobile) dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, Undang-undang dan kode etik. Bersifat bebas mandiri serta tidak terikat pada hirarki biokratis. Dengan realitas demikian terkadang seorang advokat menyelewengkan fungsi profesinya, sehingga terjadi pelanggaran kode etik advokat. Etika sendiri merupakan landasan suatu profesi sehingga terjadi gejala-gejala penyalahgunaan terhadap profesi dan mengabaikan nilai-nilai moralitas, maka muncullah wacana pemikiran tentang kode etik profesi advokad menurut kaca mata hukum islam dengan tujuan para advokad melaksanakan tugasnya sesuai kode etik yang ditetapkan dan juga tidak jauh dari etika islam. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah Jenis penulisan normative dengan sifat penelitian deskriptif analitik. Teknik pengumpulan data library research (pustaka) yang menekankan sumber informasi dari buku-buku hukum jurnal, makalah dan pendapat yang mempunyai hubungan relevan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil dari tulisan ini adalah sebuah uraian bahwa kode etik profesi advokat mengandung nilai moral yang menjadi landasan kepribadian seorang advokat secara professional dan tidak boleh melanggarprinsip moral, serta tidak boleh merugikan kepentingan orang lain.