Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Pendidikan dan Konseling

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Tahun 2019-2020 Rika Yolanda; Hasanuddin Hasanuddin
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.8378

Abstract

Pembangunan zona integritas merupakan salah satu bukti nyata pemerintah Indonesia melakukan reformasi birokrasi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau merupakan salah satu instansi vertikal yang ada di Provinsi Riau telah melaksanakan pembangunan zona integritas dan telah mendapatkan predikat WBK pada tahun 2020 yang menjadi focus kajian penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selanjutnya, mendeskripsikan faktor- faktor yang mempengaruhi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2019-2020. Metode kualitatif dengan menjelaskan data deskriptif merupakan metode penelitian yang digunakan penulis. Jenis data penelitian yang digunakan adalah primer yang berupa data-data yang diperoleh dari informan penelitian dan sekunder yang berupa data-data yang diperoleh dari dokumen-dokumen terkait. Kemudian, lokasi penelitian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam pembangunan zona integritas telah dilaksanakan mulai tahun 2019. Hal ini dapat dilihat melalui unsur penataan kelembagaan, unsur penataan ketatalaksanaan, unsur penataan SDM, unsur akuntabilitas dan unsur pelayanan umum yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Akan tetapi, masih terdapat unsur yang belum terlaksana secara maksimal yaitu masih terdapatnya sdm yang belum maksimal memberikan pelayanan, belum menerapkan arahan atau pengetahuan yang diperoleh dan masih melakukan tindakan kecurangan.Kemudian, terdapatnya Komitmen Pimpinan, Kemauan diri sendiri, kesepemahaman, dan konsistensi yang mempengaruhi dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas.
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Siak Tahun 2022 Adela Indah Febriani . N; Hasanuddin Hasanuddin; M. Saeri
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i2.12850

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan gambaran tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Siak tahun 2022. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus berdasarkan satu fenomena yang dipilih dan ingin dipahami secara mendalam dengan mengabaikan fenomena yang lain. Hasil penelitian menunjukkan aspek tata kelola SPBE Kab. Siak terdiri dari aspek tingkat kematangan arsitektur, kematangan peta rencana, kematangan keterpaduan rencana dan anggaran dan kematangan inovasi dan proses bisnis. Masing-masing aspek digambarkan berdasarkan pada indikaor transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan koordinasi. Kemudian strategi tata kelola SPBE Kab. Siak dilakukan dengan adanya penyelenggaraan, kehadiran teknologi komunikasi, penerapan manajemen, audit TI dan layanan administrasi. Aspek penyelenggaraan dilakukan dengan dukungan teknologi informasi pada penerapan tata kelola SPBE. Aspek manajemen dilaksanakan dengan penyesuaian pada pedomen evaluasi tingkat kematangan terkait penerapan manajemen SPBE. Aspek pelaksanaan audit Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan dengan adanya audit infrastruktur, aplikasi serta keamanan SPBE. Kemudian layanan administrasi meliputi bidang pengangggaran, keuangan, kepegawaian, perencanaan, akuntabilitas kinerja, pengelolaan barang milik instansi, pengadaan barang serta beberapa layanan lain yang sesuai dengan kebutuhan.