Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu AD Basniwati; Lalu Guna Nugraha
Journal Kompilasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v4i2.17

Abstract

Setiap orang, mempunyai hak dan kedudukan yang sama untuk memperoleh kebutuhan dasar, dan setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Setiap orang, telah dijamin perlindungan hukum dalam memenuhi hak asasinya, terutama hak hidup dan untuk diperlakukan yang sama dalam kehidupan bersama, bermasyarakat, dan berbangsa/bernegara. perlindungan, penghormatan, dan penegakan terhadap hak asasi manusia, demi tercapainya kesejahteraan, penghormatan terhadap kemanusiaan, keadilan dan kebahagiaan sebagai umat bernegara. dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Para Penyandang disabilitas yang merupakan Warganegara Indonesia mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilihan Umum, akan tetapi penyandang disabilitas menggunakan hak suaranya masih samar-samar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan metode pendekatan konseptual, dengan melakukan penelahaan-penelahaan terhadap peraturan-peraturan perundang-undangan guna menjawab atau yang berhubungan dengan permasalahan sehingga relevan dengan pokok bahasan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan a. Bagaimana makna hak konstitusional penyandang disabilitas dalam Pemilu di Indonesia, b. Bagaimanakah hak konstitusional penyandang disabilitas dalam Pemilu tahun 2019 di Indonesia?
Perlindungan Lingkungan Laut Oleh Pemerintah Desa : (Study Di Desa Senggigi, Lombok Barat) Erlies Septiana Nurbani; Lalu Guna Nugraha; Diva Pitaloka; Zunnuraeni Zunnuraeni
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v6i2.84

Abstract

Indonesia yang diberkahi zona laut seluas 2/3 dari total seluruh wilayah, berkewajiban dalam menjaga mandatnya sebagai pemilik kedaulatan. Implementasi mandate dimaksudkan dalam rangka memaksimalkan potensi kelautan yang ada. Namun, dalam perkembangannya, hingga saat ini, Pemerintah Indonesia menghadapi berbagai tantangan baik secara nasional, regional maupun internasional dalam pemanfaatan potensi laut. Mengingat masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang berhubungan langsung dengan wilayah laut dan yang akan paling merasakan dampak dari kerusakan dan pencemaran lingkungan laut maka keterlibatan masyarakat pesisir dalam pengelolaan wilayah pesisir untuk perlindungan lingkungan laut menjadi sangat penting. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir telah ditetapkan dalam UU No 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sejumlah aturan dalam UU No 27 No 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menempatkan masyarakat sebagai bagian yang penting dalam pengelolaan wilayah pesisir.
Penguatan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Masyarakat Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara Lalu Guna Nugraha; Diva Pitaloka; M. Riadhussyah
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.49

Abstract

Tujuan Penulisan adalah memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terhadap pentingnya menjaga keberagaman nilai-nilai Pancasila di masyarakat Desa Bentek dan memberikan pelatihan cara menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Lombok Utara. berwarna. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi, dan konsultasi hukum secara langsung dengan masyarakat yang sebelumnya telah dibuat berjarak dan menggunakan masker, guna memenuhi standar protokol covid 19. Dari Kegiatan ini dapat dijelaskan bahwa meski Desa Bentek terdiri dari suku yang berbeda, berbeda bahasa, berbeda agama dan berbeda budaya, namun hingga kini masyarakat desa Bentek tetap hidup rukun, harmonis, dan damai. Buktinya, masyarakat selalu memelihara tali silaturahmi dengan saling mengunjungi satu sama lain baik antar sesama keyakinan maupun berbeda agama, disamping setiap ada hajatan mereka saling mengundang satu sama lain.
Analisis Perlindungan Moral Publik atas Penjaminan Produk Halal berdasarkan Pasal XX (a) GATT 1994 Lalu Guna Nugraha; Erlies Septiana Nurbani; Diva Pitaloka
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.70

Abstract

Pembentukan GATT didasarkan pada pertimbangan bahwa hubungan perdagangan dan ekonomi antar negara harus dijalankan dengan sasaran untuk meningkatkan standar hidup, menjamin lapangan kerja dan meningkatkan penghasilan dan pemenuhan kebutuhan, pemanfaatan sumber-sumber daya dunia sepenuhnya, serta memperluas produksi dan pertukaran barang. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan mengkaji keterhubungan antara UUJPH dan Perlindungan moral publik dalam konteks Pasal XX (a) GATT. Hasil pembahasannya adalah Pasal XX GATT 1994 menyediakan pengecualian umum untuk melindungi kepentingan negara anggota salah satunya adalah perlindungan moral publik. Konsep perlindungan moral publik telah ditafsirkan oleh Panel dan Appellate Body dalam kasus US-Gambling, China-Audiovisual dan EC-Seal Products. Dalam menerapkan perlindungan moral publik peraturan tersebut harus memenuhi persyaratan normatif Pasal XX (a) GATT 1994, yaitu: persyaratan necessary dan chapeau. Kedua persyaratan ini hanya akan digunakan untuk menguji peraturan yang menjadi objek sengketa di WTO. Sebagai antisipasi untuk mempertahankan pemberlakuan UUJPH dan praturan teknis terkait jaminan produk halal, maka dapat digunakan fasilatas Pasal XX GATT yaitu perlindungan moral publik. Moral publik ditemukan melalui sejarah legislasi, jejak pendapat publik atau hasil referendum, petisi, serta praktik internasional yang diterima sebagai moral publik. Maka jaminan produk halal berdasarkan UUJPH telah memenuhi unsur konsep perlindungan moral publik tersebut. UUJPH lahir berdasarkan nilai-nilai syariah yang tumbuh sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat muslim di Indonesia. Kemudian perlunya penguatan melalui praktek negara-negara anggota WTO menerapkan sertifikasi dan labelisasi halal produk yang diperdagangkan. Dengan demikian produk halal merupakan moral publik masyarakat muslim Indonesia dan UUJPH sebagai upaya perlindungan moral publik.