Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Analisis Kinerja Berdasarkan Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999: Studi Kasus PDAM Tirta Bukae Kabupaten Luwu Utara Periode Tahun 2022 Wiwin Wiwin; Madris Madris; Sabir Sabir
SEIKO : Journal of Management & Business Vol 6, No 2 (2023): July - December
Publisher : Program Pascasarjana STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/sejaman.v6i2.5217

Abstract

Kinerja adalah hasil dari pelaksanaan kegiatan yang memiliki tujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan perusahaan yang diperoleh dengan mengacu pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Tujuan daripada peneliti melakukan penelitian ini adalah guna memperoleh informasi terkait kapasitas kinerja PDAM Tirta Bukae Luwu Utara dengan berpedoman pada 3 aspek yakni, aspek operasional, keuangan, serta administrasi dengan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999. Data yang digunakan pada penelitian kali ini yakni dari tahun 2020 dan 2022 yang terdiri atas data aspek operasional, keuangan, dan administrasi. Analisis data yang dipergunakan pada penelitian yang dilakukan peneliti yakni metode kuantitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian analisis deskriptif evaluative. Hasil penelitian ini menunjukkan PDAM Tirta Bukae pada periode 2022 ada pada kriteria rendah dikarenakan kurang optimalnya pelayanan terhadap pelanggang sehingga laba yang dihasilkan juga rendah sedangkan pada tahun 2022 berada pada predikat kinerja cukup disebabkan masih belum maksimalnya kinerja beberapa aspek seperti aspek administrasi sehingga PDAM Tirta Bukae masih belum mampu memperoleh predikat kinerja baik. Kata Kunci: Kinerja, Aspek Operasional, Aspek Keuangan, Aspek Administrasi